Polres Sampang Buru DPO Kasus Pencabulan, Siapkan Rp5 Juta Bagi Pemberi Informasi

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

4 Mei 2025 21:08

Thumbnail Polres Sampang Buru DPO Kasus Pencabulan, Siapkan Rp5 Juta Bagi Pemberi Informasi
Muzammil yang ditetapkan DPO kasus tindak pidana pencabulan dan Persetubuhan (Foto: Humas Polres Sampang)

KETIK, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menetapkan satu tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Omben.

Tersangka yang masuk DPO tersebut bernama Muzammil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan imbalan bagi siapapun yang memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

"Kami akan memberikan hadiah Rp5 juta bagi yang memberikan informasi keberadaan DPO. Bahkan untuk Identitas pelapor akan kami rahasiakan serta diharap bantuan informasi dari seluruh masyarakat dengan menghubungi hotline 110 atau WA 081231541678," ujarnya.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Terkait kemungkian ada tersangka lain dalam kasus tersebut, menurut Ipda Andi Amin masih menunggu tertangkapnya tersangka Muzammil.

"Mungkin dari (DPO) ini nanti bisa ke yang satunya," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Ibu korban kekerasan seksual di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur bingung dengan cara penegak hukum menangani kasus mereka.

Pasalnya, polisi baru menetapkan satu daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anaknya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Tersangka yang ditetapkan sebagai DPO atas nama Muzammil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.

"Apa karena keluarga kami miskin, proses hukum ini lambat dan belum ada kepastian," ucap ibu korban inisial M, Jumat, 2 Mei 2025.

Pihaknya hanya menuntut keadilan karena semenjak kejadian ia jatuh sakit memikirkan anak gadisnya yang selalu menangis dan diam di dalam rumah karena malu sama tetangga. 

"Kami berharap polisi segera menangkap pelaku yang menculik dan mencabuli anak saya. Kenapa yang ditetapkan DPO hanya satu orang, padahal anak saya diculik oleh 2 orang laki-laki," ucapnya.

"Selama pelaku belum ditangkap, tidak tenang hati saya. Saya berharap kepada bapak polisi supaya pelaku cepat ditangkap," ungkapnya.

Ia mempertanyakan apakah orang miskin sepertinya tidak berhak mendapat keadilan. Namun, ia percaya Polres Sampang akan bekerja secara jujur dan adil dalam menangani kasus anaknya.

"Kami berharap Polres Sampang secepatnya menangkap 2 pelaku yang menculik anak saya dan diadili serta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Ingat pak polisi sampean punya anak perempuan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Datang ke Malang, Morula IVF Surabaya Bawa Komitmen Sukseskan Program Bayi Tabung

Baca Selanjutnya

Jaring Atlet Berbakat, Perbasi Surabaya Gelar Kejurkot

Tags:

PENCABULAN persetubuhan Polres Sampang DPO Tindak Pidana Persetubuhan ibu korban Tuntut Keadilan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H