Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Banyuates Sampang, Pelaku Kocar-kacir sampai Motor Ketinggalan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

2 Jan 2025 09:10

Thumbnail Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Banyuates Sampang, Pelaku Kocar-kacir sampai Motor Ketinggalan
Pelaku dugaan perjudian sabung ayam saat digiring polisi di Polres Sampang, 1 Januari 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Jajaran Polres Sampang, Polda Jatim menggrebek perjudian sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima keluhan masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam beberapa pekan ini. Sehingga upaya penyelidikan segera dilakukan.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, 16 anggota Unit Reskrim Polres dilibatkan dalam penggerebakan dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam pada Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 01:30 WIB.

"Saat tiba di TKP, sudah banyak pelaku yang berusaha untuk melarikan diri," ujarnya.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Menurutnya, selama ini operasi kepolisian seringkali sudah diketahui para penjudi sehingga mereka telah bubar sebelum kedatangan petugas.

"Namun informasinya kali ini baru sehingga kami dapat tindak lanjuti dengan baik ketika sampai di TKP," ucapnya.

Foto Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

Lanjut dia, pihak polisi akhirnya berhasil mengamankan 8 pelaku judi ayam dan 2 orang diketahui membawa sejata tajam jenis pisau.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan puluhan motor milik para pelaku.

"Ada sekitar 35 motor diamankan di TKP, mungkin pemiliknya panik lalu melarikan diri," kata AKBP Hendro Sukmono, Kamis 2 Januari 2025.

Akibat perbuatannya para pelaku judi ayam sabung yang ditangkap dijerat Pasal 53 KUHP junto Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun.

Sementara pelaku yang membawa sajam, polisi akan mengenakan pasal berlapis dengan Undang-Undang (UU) Darurat.

"Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Spektakuler! Mercure Surabaya Grand Mirama Sukses Gelar Pesta Tahun Baru 2025 Tak Terlupakan

Baca Selanjutnya

7 WNA Tinggal di Sampang, Berasal dari Mesir hingga Taiwan

Tags:

Sabung ayam #Judi 8 Pelaku sajam Tempat Sabung Ayam Banyuates Polres Sampang Amankan 35 Motor Keluhan Masyarakat

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H