Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

16 Okt 2025 18:30

Thumbnail Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar
Kantor Polda Jatim (Foto: Varis for Ketik.com).

KETIK, SAMPANG – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh AKBP Deky Hermansyah, selaku Kasubdit II Kriminal Umum. Dalam SP2HP itu disebutkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap delapan orang saksi.

Selain itu, penyidik juga telah menerima serta menganalisis sejumlah dokumen yang diserahkan para saksi. Pada poin terakhir, disebutkan bahwa penyidik akan menindaklanjuti proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperdalam kasus tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Ali Topan, mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menunjukkan perkembangan konkret dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

"Kami selaku penasihat hukum pelapor mengapresiasi langkah penyidik Polda Jatim yang telah memeriksa delapan saksi, termasuk terlapor berinisial S," ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menilai, langkah tersebut mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

"Kami berharap proses penyelidikan terus berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai asas due process of law, agar keadilan bagi para nelayan dapat segera terwujud," imbuhnya.

Ali Topan juga menegaskan agar Polda Jatim bersikap tegas dan tidak ragu dalam menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon tersebut.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

"Sebentar lagi penyidik akan memanggil beberapa saksi tambahan, di antaranya Camat Banyuates dan sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Banyuates. Selain itu, hari ini penyidik juga telah memeriksa pihak PT Huatong," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Lintas Batas RSUD Asembagus Situbondo, Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Daerah

Baca Selanjutnya

Santri dan Anggota DPRD Surabaya Desak Trans7 Minta Maaf dan Klarifikasi Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai

Tags:

Nelayan SP2HP Rumpon Polda Jatim Ganti rugi rumpon

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar