Pelaku Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Berdalih Sulit Melacak

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

30 Okt 2025 15:35

Thumbnail Pelaku Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Berdalih Sulit Melacak
Kapolres Sampang AKBP Hartono (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).

KETIK, SAMPANG – Di tengah luka batin yang belum pulih, keluarga korban dugaan pencabulan di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terus menanti keadilan yang seolah tak kunjung datang.

Tiga bulan berlalu sejak laporan resmi dilayangkan, namun pelaku masih bebas berkeliaran. Harapan keluarga kini kian menipis, sementara aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun asal Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, yang terjadi pada 28 Juli 2025.

Terlapor berinisial Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sampang. Namun hingga kini, keberadaan pelaku belum juga terendus aparat.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Laporan resmi diterima Polres Sampang pada 30 Juli 2025, namun hingga akhir Oktober, belum ada perkembangan berarti. Keluarga korban pun merasa diabaikan dan menilai proses hukum berjalan di tempat.

Situasi tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi masyarakat. Sejumlah aktivis dari Kopri PMII, Kohati HMI, dan LSM MDW Sampang turun ke jalan untuk menuntut aparat bertindak tegas terhadap kasus yang menyangkut kehormatan dan masa depan anak di bawah umur itu.

Ketua LSM MDW Sampang, Siti Farida, menilai penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum.

"Bagaimana mungkin kasus seberat ini dibiarkan menggantung? Korban butuh keadilan, bukan janji," tegasnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Ia juga mengingatkan bahwa sikap aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mewajibkan penegak hukum memberikan perlindungan cepat dan berpihak pada korban.

"Kalau memang serius, menangkap pelaku tidak sulit. Polri punya perangkat intelijen canggih, tapi mengapa pelaku masih bebas?" sindirnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku sudah dinyatakan DPO dan terus berpindah tempat, sehingga agak sulit dilacak," ujarnya. 

AKBP Hartono juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan Basir. Ia menjanjikan penghargaan bagi siapa pun yang membantu penangkapan pelaku.

Pelaporan dapat dilakukan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang di nomor 0856-9477-8740.

"Kami sudah minta bantuan dari berbagai pihak. Siapa pun yang membantu menangkap Basir akan diberi penghargaan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Warga Australia Serahkan Songket Bersejarah Palembang, Pernah Jadi Taplak Meja

Baca Selanjutnya

Safriadi Oyon Tunjuk Riky Yodiska Sebagai Plt Kadis DPMK Aceh Singkil

Tags:

AKBP Hartono PENCABULAN Basir DPO Polres Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H