Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Kembangkan Kasus Kematian Jimmy Sugito

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

29 Jun 2025 06:45

Thumbnail Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Kembangkan Kasus Kematian Jimmy Sugito
Insiden pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra di Ketapang Laok (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Kuasa hukum keluarga almarhum Jimmy Sugito Putra, Farid, melayangkan surat permohonan resmi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk membuka kembali penyelidikan lanjutan terhadap perkara pidana yang menewaskan kliennya.

Permohonan tersebut merujuk pada fakta-fakta persidangan perkara Nomor: 39/Pid.B/2025/PN.Spg, yang telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang pada 26 Mei 2025. Dalam perkara itu, tiga orang terdakwa, yakni Fendi Sranum, Abdur Rohman alias Dur, dan Moh. Suaidi alias Idi, divonis 11 tahun penjara karena terbukti melakukan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Jimmy Sugito.

Farid menilai, masih ada pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam insiden berdarah yang terjadi pada 17 November 2024 di Padepokan Babussalam, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

"Majelis hakim secara eksplisit telah memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain di luar tiga terdakwa yang telah diproses," ujarnya dengan tegas kepada wartawan ketik. Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Ia menyoroti kesaksian H. Hamduddin Ihsan, warga setempat, yang disampaikan dalam sidang pada 10 Maret 2025. Dalam kesaksian itu, Hamduddin mengakui kehadiran Calon Bupati Sampang nomor urut 02, H. Slamet Junaidi alias H. Idi, beserta rombongan di lokasi kejadian beberapa saat sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.

"Saat itu, beredar kabar bahwa rombongan tersebut akan dihadang dalam perjalanan pulang. Bahkan jalan menuju lokasi sempat diblokir menggunakan kayu dan kendaraan milik Hamduddin," imbuhnya.

Farid juga menambahkan bahwa pernyataan Hamduddin dalam bahasa Madura yang bernada provokatif turut memperkeruh suasana dan memicu tindakan kekerasan oleh massa yang membawa senjata tajam.

"Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama berkumpulnya massa, hingga terjadinya insiden pembacokan yang mengakibatkan Jimmy Sugito meninggal dunia," katanya.

Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Diketahui, saat peristiwa terjadi, Jimmy Sugito berusaha melerai dan menghalangi para pelaku yang tengah mengejar seseorang di dalam area padepokan. Namun nahas, ia justru menjadi sasaran kekerasan dan dibacok hingga tewas oleh para terdakwa.

Atas dasar fakta persidangan tersebut, Farid meminta penyidik Polda Jatim segera memeriksa H. Hamduddin Ihsan yang diduga memiliki peran dalam memprovokasi kerumunan. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus diusut secara tuntas demi keadilan.

"Kami meminta kepada penyidik untuk membuka kembali pengembangan perkara ini dan memproses siapa pun yang terlibat, termasuk H, warga Desa Ketapang Laok," tegas Farid.

Dalam surat permohonannya, Farid juga menyampaikan tembusan ke sejumlah institusi negara, di antaranya Kapolri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, serta lembaga kejaksaan dan pengadilan terkait.

"Kami berharap kasus ini bisa diungkap secara terang benderang, dengan transparansi dan keadilan bagi keluarga korban," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kolaborasi Shalawat dan Marching Band, Jala Swara Madani Curi Perhatian di Pembukaan Porprov Jatim 2025

Baca Selanjutnya

Sensasi Menikmati Cerutu Awal Hingga Akhir, Sajikan Pengalaman Berbeda

Tags:

Kuasa Hukum Jimmy Sugito Putra pembacokan pembunuhan Jimmy Sugito Putra Polda Jatim Desak Polda Jatim Provokator

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar