Keadilan yang Tertinggal di Rahim, Ketika Penegakan Hukum Terseok di Polres Bangkalan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

8 Jun 2025 10:16

Thumbnail Keadilan yang Tertinggal di Rahim, Ketika Penegakan Hukum Terseok di Polres Bangkalan
Ilustrasi (Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Lebih dari setahun berlalu sejak tubuh seorang bayi meregang nyawa secara mengenaskan, terputus dari kepalanya saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, namun keadilan masih juga belum lahir.

Pada 4 Maret 2024, keluarga korban melaporkan dugaan malpraktik yang mengguncang nalar kemanusiaan siapa pun. Namun, waktu berjalan tanpa kejelasan hukum. Tak satu pun tersangka ditetapkan. Tak satu pun pihak bertanggung jawab yang dimintai pertanggungjawaban pidana. Polres Bangkalan, yang seharusnya menjadi garda depan penegakan keadilan, justru dinilai lebih banyak diam.

"Jangan bohongi kami," tegas Suhaili, anggota keluarga korban kepada awak media.

Kemarahannya bukan tanpa alasan. Hingga hari itu, keluarga hanya menerima dua SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), padahal menurut polisi, seharusnya ada empat. “Kalau memang ada, tunjukkan siapa yang menerima dan kapan,” tantangnya.

Baca Juga:
Tak Ragu Sampaikan Aduan, Sipropam Polres Bangkalan Kenalkan QR Code Dumas di Terminal

Sikap Tak Profesional dan Pengabaian Hak Korban.

Tak hanya keluarga yang kecewa. Kuasa hukum dari Trunojoyo Law Firm Sampang, Barry Dwi Pranata, menilai bahwa penanganan kasus ini sarat ketidakseriusan.

“Permintaan rekomendasi ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) baru dilayangkan lebih dari setahun setelah laporan masuk. Ini bukan hanya lamban, tapi juga menyalahi prinsip dasar penyidikan yang profesional dan adil,” kata Barry, Minggu 8 Juni 2025.

Ia merujuk pada Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yang menurutnya tidak menjadikan rekomendasi MDP sebagai syarat mutlak sebelum memproses hukum tenaga medis.

Baca Juga:
SP2HP Ke-2 Terbit, Polres Sampang Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Patung Kerapan Sapi

Dugaan makin menguat ketika diketahui bahwa surat perintah penyidikan lanjutan (sprindik baru) baru muncul setelah LSM LASBANDRA mengirimkan surat klarifikasi ke kepolisian.

Keadilan yang Terkunci di Meja Polres Bangkalan.

Hingga hari ini keluarga korban masih berjuang menyuarakan keadilan, sementara aparat masih berkutat dengan prosedur yang berjalan lamban dan menurut sebagian pengamat tidak transparan.

Iptu Risna Wijayati, Kasi Humas Polres Bangkalan, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan melalui MDP. Namun, belum ada tindak lanjut yang berarti selain janji bahwa dokter ahli dari MDP akan diperiksa.

Namun, janji itu tak lagi cukup. Trauma keluarga sudah mengakar. Keyakinan terhadap institusi penegak hukum mulai luntur. “Ini menyangkut nyawa dan trauma keluarga kami. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” tegas Suhaili. (*)

Baca Sebelumnya

Polres Bangkalan Periksa Dokter Ahli MDP Terkait Dugaan Kelalaian Medis Kematian Bayi

Baca Selanjutnya

Indonesia Resmi Gabung BRICS Sports Group

Tags:

Hukum yang Tertinggal Bayi Meninggal Polres Bangkalan Trunojoyo Law Firm keadilan Bayi Terputus Kepalanya Penegakan Hukum Terseok di Polres Bangkalan SP2HP MDP Kedokteran

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar