Kajari Sampang Minta Jurnalis Kawal Penanganan Kasus Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

4 Des 2025 14:10

Thumbnail Kajari Sampang Minta Jurnalis Kawal Penanganan Kasus Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar
Kajari Sampang Fadilah Helmi (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang meminta para jurnalis untuk turut mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar yang tengah ditangani lembaganya. 

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, kepada sejumlah jurnalis. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan sesuai prosedur.

"Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, mohon rekan-rekan bersabar. Jika bisa, kami berharap rekan-rekan jurnalis turut mengawal hingga persidangan nanti," ujarnya, Kamis, 4 Desember 2025.

Fadilah Helmi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari berkas perkara sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

"Jika bukti sudah cukup, kami akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri," katanya. 

Ia juga memastikan bahwa masa penahanan para tersangka masih berlaku. 

"Intinya, bukan berarti tidak ada tersangka baru. Namun, tolong dikawal saja hingga proses persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana PEN senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang, Madura, JawaTimur. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejari Sampang beserta para tersangka.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Empat tersangka yang dilimpahkan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang adalah Moh Hasan Mustofa (MHM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ahmad Zahron Wiami (AZW) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.

Dua tersangka lainnya ialah Khoirul Umam (KU), Direktur sebuah CV, serta Slamet Iwan Supriyanto (SIS) alias Yayan, yang berperan sebagai broker. (*)

 

Baca Sebelumnya

Rahasia Vila Murah Meriah di Songgoriti Kota Batu Terungkap! Intip Cara Unik Pramuwisata Rebutan Pelanggan, Ada Kode Etiknya

Baca Selanjutnya

Songgoriti Kota Batu Kian Sepi? Ini Strategi Pramuwisata Lawan Serangan Homestay dan Hotel Baru

Tags:

Kajari Sampang Fadilah Helmi Korupsi Dana PEN PEN 12 Miliar PUPR Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar