Empat Tersangka Korupsi Dana PEN Ditahan, Kajari Sampang Sebut Potensi Munculnya Tersangka Baru

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

19 Nov 2025 20:52

Thumbnail Empat Tersangka Korupsi Dana PEN Ditahan, Kajari Sampang Sebut Potensi Munculnya Tersangka Baru
Kajari Sampang saat konferensi persRabu, 19 November 2025 di depan kantor Kejari Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polda Jawa Timur, Rabu, 19 November 2025.

Keempat tersangka tersebut adalah Moh Hasan Mustofa (MHM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ahmad Zahron Wiami (AZW) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Keduanya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang serta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang.

Dua tersangka lainnya adalah Khoirul Umam selaku direktur CV, dan Slamet Iwan Supriyanto, alias Yayan, yang berperan sebagai broker.

Baca Juga:
Di Luar Nalar, Pejabat Ini Tega Korupsi Dana Bantuan Pengungsi di Kala Bencana

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga terlibat korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahap II sebesar Rp12 miliar yang dialokasikan untuk program PEN tahun 2020.

“Penahanan ini merupakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dana PEN senilai Rp12 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, dalam penyidikan kasus tersebut, Kejari telah menyita uang sebesar Rp641 juta. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,9 miliar.

Fadilah Helmi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Hal itu bergantung pada perkembangan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga:
Eks Pj Bupati Sampang dan Dua Anggota DPRD Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi 19 Proyek Pendidikan

“Karena perkara ini merupakan limpahan dari penyidik Polda Jatim kepada Kejati Jatim, namun lokus kejadiannya berada di Sampang, sehingga proses persidangannya ditangani oleh Kejari Sampang,” tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

Baca Selanjutnya

Waspada Banjir Lahar Dingin Semeru, Warga 5 RT di Jugosari Lumajang Mengungsi

Tags:

koruptor tersangka korupsi ditahan Dana PEN Kejari Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H