Dijanjikan Berangkat Kerja Gratis ke Saudi, Tiga Perempuan NTB Jadi Korban Perdagangan Orang di Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

3 Des 2024 19:15

Thumbnail Dijanjikan Berangkat Kerja Gratis ke Saudi, Tiga Perempuan NTB Jadi Korban Perdagangan Orang di Sampang
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak tiga perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang nyaris dijual seharga Rp 40 juta, berhasil diselamatkan. 

Ketiga korban terjerat sindikat perdagangan orang dengan iming-iming bisa berangkat kerja secara gratis ke Arab Saudi. 

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. 

"Kasus perdagangan orang ini berhasil diungkap Jumat, 29 November 2024 kemarin", ungkapnya pada Selasa 3 Desember 2024. 

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil menemukan 3 calon korban, di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Gunung Sekar. 

"Para korban asal warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Yakni, inisial S (39) perempuan, asal Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Inisial D (32) perempuan asal Desa Mekar Sani, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan inisial P (38) perempuan asal Desa Selong Blanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat", jelas AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers. 

Perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya itu juga mengungkapkan, tersangka memperoleh korban dari orang ketiga. 

"Ada dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)", tuturnya. 

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Ia menjelaskan, dua orang DPO ini menjual para calon korban dengan harga Rp 15 juta per orang kepada tersangka F. 

"Kemudian, korban ditampung di rumah tersangka selama 5 bulan, sambil menunggu informasi keberangkatan dari temannya di Arab Saudi," ujarnya.

Ketiga korban ini dijanjikan menjadi seorang TKW, dengan keberangkatan sesuai prosedur dan gratis. 

"Namun kenyataannya, para korban ini dijual dengan harga Rp 40 juta perorang," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. 

Hendro menambahkan, terdapat bukti-bukti atas kasus TPPO tersebut, diantaranya bukti transfer kepada tersangka. 

Hendro menegaskan, atas perbuatannya tersangka F dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), UURI No 21 tahun 2007, tentang pemberantasan TPPO. 

"Tersangka F terancam pidana hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Setelah Viral Toyor Istri, Gus Miftah Kembali Dihujat karena Olok Pedagang Minuman

Baca Selanjutnya

Hari Bakti ke-79: PUPR Pacitan Ngecat Pondok, Remajakan Jalan dan Beri Bansos

Tags:

Polres Sampang perdagangan orang TPPO AKBP Hendro Sukmono NTB

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar