Tak Hanya ASN dan DPR, Pemkab Sampang Serukan Kategori Usaha Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

28 Apr 2025 20:56

Thumbnail Tak Hanya ASN dan DPR, Pemkab Sampang Serukan Kategori Usaha Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi
LPG 3 Kg Bersubsidi (Foto: Dok Pertamina)

KETIK, SAMPANG – Agar Penggunaan Liquified Petroleum (LPG) subsidi ukuran 3kg tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran larangan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Surat edaran (SE) Nomor 500.10/573/434.031/2025 tersebut ditandatangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan.

"Surat edaran ini sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Dirjen Migas Kementerian ESDM Republik Indonesia," ucap Yuliadi Setiyawan dalam SE larangan penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi. Senin, 28 April 2025.

Menurut dia, surat edaran tersebut juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Sampang dalam menyalurkan elpiji bersubsidi 3 kg agar tepat sasaran, sesuai dengan regulasi pemerintah pusat serta bisa dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:
Proyek Fisik Pemkab Sampang Belum Dilelang hingga Triwulan II 2026, Ini Alasannya

"Karenanya, Pemkab Sampang menyerukan kepada Para Pelaku Usaha Restoran, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Laundry, Usaha Batik, Usaha Peternakan, Usaha Tani Tembakau, Usaha Pertanian dan Usaha Jasa Las, untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 Kg dan beralih menggunakan LPG tabung berukuran 5,5 Kg dan 12 Kg Non Subsidi," jelasnya.

Selain itu, yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Anggota TNI, Anggota DPR & DPRD, Pegawai Perbankan, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD serta Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang.

"Mereka semua diserukan untuk menggunakan LPG berukuran 5,5 Kg dan 12 Kg Non Subsidi," tukasnya.(*)

Baca Juga:
Sejumlah Pangkalan di Sampang Diduga Jual LPG di Atas HET, Harga Capai Rp25 Ribu
Baca Sebelumnya

Motor Dipinjam Tak Kembali, Warga Tegalombo Pacitan Ini Dicari

Baca Selanjutnya

Baznas Kabupaten Bandung-Yayasan Brader Kerjasama Listrik Gratis dan Air Bersih Bagi Warga Miskin

Tags:

Pemkab Sampang Serukan Tidak Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi Larang DPR dan ASN LPG 3 Kg Bersubsidi LPG non subsidi Surat edaran Larangan Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi Pemkab Sampang kades

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar