Siapapun Dekingannya, FPI Minta Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Cafe Lyco

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

6 Jan 2025 08:47

Thumbnail Siapapun Dekingannya, FPI Minta Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Cafe Lyco
Cafe Lyco di Jl.Syamsul Arifien, Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Front Persaudaraan Islam (FPI) meminta Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menindak tegas Cafe Lyco yang tak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan disc jockey (DJ).

Sekretaris FPI Sampang, Ust Hasan Basri mengatakan, awalnya mengira cafe Lyco di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tersebut mengantongi izin DJ.

Karena itu, pihaknya datang ke Cafe Lyco pada Minggu 22 Desember 2024 malam untuk melakukan tabayyun.

"Eh, ternyata kegiatan yang digelar seperti DJ dan karaoke serta tempatnya tak mengantongi izin," ujarnya.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Sebut Perda Bangunan Gedung Jadi Modal Kuat Penertiban Bangunan Liar

Parahnya, kata Ust Hasan Basri, tempat semewah itu tak mengantongi izin PBG serta diduga melanggar izin usaha. Sebab kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di NIB nya Lyco ternyatat sebagai usaha rumah makan atau warung makan. Bukan cafe maupun tempat karaoke.

"Sebagaimana kita ketahui cafe Lyco diduga menyediakan disc jockey seperti diskotik. Namun, Pemkab Sampang belum menindak tegas," ucapnya, Senin 6 Januari 2024.

Lanjut dia, tempat seluas itu tidak berizin dan menyediakan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat dan mencederai Kabupaten Sampang yang terkenal dengan kota santri.

"Kami kurang paham, kenapa Pemkab Sampang belum menindak tegas sampai saat ini. Intinya siapapun dekingannya, jika hal tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan dan melanggar norma yang ada harus ditindak tegas," tutur Ust Hasan Basri dengan tegas.

Baca Juga:
Belum Kantongi Izin, Pemasaran Tanah Kapling Angkasa Property di Kota Tegal Dilarang

"Sekali lagi kami tegaskan, siapun dekingannya harus ditindak secara tegas dan adil," ucapnya.

"Kami hanya sebagai pengawal dan pejuang ulama tetap patuh padah intruksi pada dawuh Ulama," pungkasnya.

Sementara, Kasatpol PP Sampang Suryanto saat dikonfirmasi selalu bungkam. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan oleh Ketik.co.id. (*)

Baca Sebelumnya

Ratusan Ribu Ton Ikan Kerapu dari Laut Situbondo Siap Diekspor ke China

Baca Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Segera Mulai Sidang Sengketa Pilkada Pasaman Barat

Tags:

Cafe Lyco Sampang Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Tak Kantongi Izin PBG izin DJ Dekingan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar