PMII Ungkap Empat Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan di Sampang, Salah Satunya Tambang Galian C

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

22 Jan 2026 06:00

Thumbnail PMII Ungkap Empat Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan di Sampang, Salah Satunya Tambang Galian C
PC PMII Sampang saat audiensi ke DLH (Foto: Rozak For Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kabupaten Sampang dinilai menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan hidup. Secara geomorfologis, wilayah ini didominasi dataran rendah dengan sistem aliran sungai yang relatif pendek, sehingga memiliki tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Kondisi tersebut berpotensi mempercepat degradasi tanah, menurunkan daya dukung lingkungan, serta memicu perubahan bentang alam apabila tidak diimbangi dengan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

Kerentanan ekologis itu kian diperparah oleh indikasi degradasi lingkungan yang semakin nyata, seperti banjir yang berulang, kerusakan wilayah pesisir, menurunnya kualitas lingkungan permukiman, serta meningkatnya risiko sosial-ekologis. Berdasarkan kajian lapangan dan analisis kebijakan, persoalan-persoalan tersebut saling berkaitan dan bersumber dari lemahnya sistem pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah.

Merespons kondisi tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang. Audiensi itu diterima langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Sampang, Faisol, didampingi sekretaris dinas serta pejabat teknis di bidang lingkungan hidup.

Ketua PC PMII Sampang, Sahabati Latifah, menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Sampang bukan semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan akibat intervensi dan eksploitasi manusia yang tidak terkendali.

Baca Juga:
Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

“Setiap bencana yang terjadi, termasuk banjir yang tidak lazim di wilayah seperti Jrengik, Banyuates, dan daerah lainnya, tentu memiliki penyebab dan akar masalah yang jelas,” ujarnya. Kamis, 22 Januari 2026.

Berdasarkan hasil kajian PC PMII Sampang, terdapat empat akar persoalan utama yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pertama, maraknya aktivitas pertambangan galian C yang tidak terkendali. Kedua, lemahnya upaya reklamasi serta perlindungan wilayah pesisir. Ketiga, pengelolaan sampah yang belum optimal. Keempat, belum terpenuhinya kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Keempat persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara PC PMII Sampang dan DLH Kabupaten Sampang. Dalam forum tersebut juga dibahas ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Pasal 35 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 36. Kedua regulasi tersebut menegaskan kewenangan DLH dalam memberikan rekomendasi serta melakukan penilaian dokumen UKL-UPL atau AMDAL sebelum diterbitkannya izin usaha pertambangan galian C.

Namun, Latifah mengungkapkan bahwa Kepala DLH Kabupaten Sampang, Faisol, menyatakan selama menjabat belum pernah menangani maupun menerbitkan dokumen UKL-UPL terkait pertambangan galian C. DLH, kata dia, mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam sektor pertambangan karena perizinan berada di pemerintah pusat, sementara aktivitas pertambangan ilegal menjadi ranah aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Figur Muda Berpengalaman, M. Muhri Masuk Bursa Ketua PKB Sumenep

“Galian C yang ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum,” kata Latifah menirukan pernyataan salah satu pejabat DLH Sampang.

Selain persoalan pertambangan, DLH juga mengakui persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Laju timbunan sampah di Kabupaten Sampang dinilai jauh lebih cepat dibandingkan dengan kapasitas pengelolaannya.

“DLH menyampaikan bahwa pengelolaan sampah belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia yang jumlahnya terus berkurang,” ungkap Latifah.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. DLH Kabupaten Sampang berkomitmen melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terkait pengawasan reklamasi pascatambang. Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa hanya terdapat 11 perusahaan tambang yang memiliki izin resmi di Kabupaten Sampang.

Selain itu, DLH menyatakan siap membuka ruang kolaborasi dengan PC PMII Sampang dalam pembahasan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta mengupayakan pemenuhan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan. (*)

Baca Sebelumnya

BMKG: Cuaca Kota Jakarta Pusat 22 Januari 2026 Diprakirakan Hujan Ringan, Tangerang Selatan Hujan Ringan

Baca Selanjutnya

Bertemu Kalangan Pengusaha Inggris, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Tarik Investasi Strategis Asing

Tags:

DLH PMII PC PMII Sampang Lingkungan rusak Tambang galian C

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar