PKS Apresiasi Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Siap Kawal Implementasi di Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Gumilang

2 Jun 2025 17:00

Thumbnail PKS Apresiasi Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Siap Kawal Implementasi di Sampang
Mahfud Ketua DPD PKS Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pemkab Sampang, Madura, menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bentuknya melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Raperda ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Pengesahan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah, dan menjadi bagian dari upaya pembangunan yang berorientasi pada kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang Mahfud, menyampaikan apresiasinya atas pengesahan regulasi tersebut.

Baca Juga:
Proyek Fisik Pemkab Sampang Belum Dilelang hingga Triwulan II 2026, Ini Alasannya

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang diinisiasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Senin, 2 Juni 2025.

Mahfud menilai, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

 “Ini adalah langkah progresif menuju Kabupaten Sampang yang sehat dan beradab. Kami percaya kebijakan ini akan berdampak positif dalam jangka panjang,” tambahnya.

Manfaat Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Baca Juga:
Sejumlah Pangkalan di Sampang Diduga Jual LPG di Atas HET, Harga Capai Rp25 Ribu

Mahfud memaparkan beberapa manfaat dari diberlakukannya Raperda KTR, antara lain:

1. Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Masyarakat akan lebih terlindungi dari risiko penyakit akibat asap rokok, terutama di fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, terminal, kantor, dan taman.

2. Perlindungan Anak dan Remaja: Mencegah anak-anak dan remaja menjadi perokok pemula melalui penciptaan lingkungan bebas asap rokok.

3. Pendorong Perilaku Hidup Sehat: Raperda ini berperan sebagai instrumen edukasi untuk membangun budaya hidup sehat.

4. Peningkatan Citra Daerah: Regulasi ini mencerminkan komitmen Sampang terhadap hak warga atas udara bersih, sekaligus meningkatkan citra positif di tingkat provinsi maupun nasional.

5. Efisiensi Anggaran Kesehatan: Dengan berkurangnya kasus penyakit akibat rokok, diharapkan beban pembiayaan kesehatan bisa ditekan.

Dampak yang Diharapkan

Mahfud juga menyampaikan sejumlah dampak yang diharapkan dari implementasi Raperda ini:

1. Berkurangnya aktivitas merokok di ruang publik, berkat meningkatnya kesadaran masyarakat.

2. Terbangunnya lingkungan sosial yang mendukung pola hidup sehat, khususnya di lingkungan keluarga dan pendidikan.

3. Tantangan implementasi, seperti resistensi budaya, yang memerlukan pendekatan kolaboratif dan edukatif.

4. Peningkatan partisipasi masyarakat dan tokoh lokal dalam mengawal dan mengawasi penerapan aturan secara adil dan humanis.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan kesiapan PKS untuk turut mengawal implementasi kebijakan ini melalui kegiatan edukasi, advokasi, dan pembinaan masyarakat.

“Disahkannya Raperda Kawasan Tanpa Rokok memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan peduli terhadap generasi mendatang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan dukungan dari semua pihak.

“PKS Sampang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Mahfud.(*)

 

Baca Sebelumnya

Benarkah Dime Dimov Beri Sinyal Hengkang dari Persebaya?

Baca Selanjutnya

Pria Lansia Tanpa Identitas Alami Kecelakaan di Jember, Motor Masuk Selokan di Belakang Lippo Mall

Tags:

raperda Kawasan Tanpa Rokok PKS Sampang PKS Apresiasi Implementasi KTR Hidup sehat Pemkab Sampang DPRD Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar