Perda KTR Sampang Disahkan, Bukti Keseriusan Wujudkan Lingkungan Sehat

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

8 Jun 2025 15:27

Thumbnail Perda KTR Sampang Disahkan, Bukti Keseriusan Wujudkan Lingkungan Sehat
Ketua Forum Sampang Sehat (FSS), Siti Farida, bersama anggota FSS. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Upaya mewujudkan Kabupaten Sampang yang lebih sehat dan ramah masyarakat semakin menguat berkat disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 2 Juni 2025

Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Forum Sampang Sehat (FSS).

Ketua FSS, Siti Farida, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Perda KTR yang dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi DPRD dan Pemkab Sampang atas disahkannya Perda KTR. Ini adalah langkah nyata dan strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Siti Farida pada Minggu, 8 Juni 2025.

Baca Juga:
Proyek Fisik Pemkab Sampang Belum Dilelang hingga Triwulan II 2026, Ini Alasannya

Ia menjelaskan bahwa Perda KTR bukan hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi indikator penting dalam pencapaian status Kabupaten Sehat, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

“Perda ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat. Ini juga menjadi syarat penting dalam penilaian Kabupaten Sehat. Namun, komitmen ini harus dilanjutkan dengan implementasi di lapangan,” tambahnya.

Menurut Siti, keberhasilan Perda KTR tidak hanya bergantung pada keberadaannya sebagai aturan hukum, tetapi juga pada pelaksanaan yang konsisten. Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret seperti sosialisasi masif, pengawasan yang terstruktur, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

"FSS berharap Perda KTR menjadi pintu masuk menuju budaya hidup sehat di Kabupaten Sampang dan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menghormati ruang publik yang bebas asap rokok," tukasnya.

Baca Juga:
Sejumlah Pangkalan di Sampang Diduga Jual LPG di Atas HET, Harga Capai Rp25 Ribu

Dengan disahkannya regulasi ini, Kabupaten Sampang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

Dari Limbah Skincare Jadi Gaun Mewah, Karya Whenny Halim Mahasiswa Universitas Ciputra Curi Perhatian

Baca Selanjutnya

Libur Panjang Iduladha, Penumpang Berebut Bus di Terminal Purabaya

Tags:

Kawasan Tanpa Rokok Perda KTR Forum Sampang Sehat FSS DPRD Sampang Pemkab Sampang Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar