Pembina PJS Sebut Kapolres Sampang Represif, Ini Sebabnya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

13 Mar 2025 20:30

Thumbnail Pembina PJS Sebut Kapolres Sampang Represif, Ini Sebabnya
Hanafi Pembina PJS (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pembina Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Hanafi, mengecam keras atas pernyataan Kapolres Sampang AKBP Hartono terkait wartawan diminta tidak boleh menggunakan kata diduga atau dugaan dalam menulis berita.

"Dalam dunia pers, kata diduga atau dugaan adalah bagian dari prinsip asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3," ujarnya.

Menurut dia, sejak kapan polisi memiliki kewenangan untuk mengatur kaidah jurnalistik? Polisi seharusnya fokus pada tugasnya menegakkan hukum, bukan malah menggurui wartawan tentang cara menulis berita.

"Hal ini menunjukkan adanya pola pikir represif yang mengancam kebebasan pers dan transparansi hukum di wilayah Polres Sampang," ucap Hanafi dengan tegas.

Baca Juga:
Pesan Gubernur Khofifah di HPN 2026! Wujudkan Pers Profesional, Bermutu dan Pegang Teguh Kode Etik

Ia menambahkan, jika AKBP Hartono merasa keberatan dengan berita yang beredar. Seharusnya ia menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers, bukan malah menekan wartawan dengan klaim sepihak.

"Jika aparat hukum ingin dihormati, maka berikan keteladanan dengan keterbukaan dan profesionalisme bukan dengan mengintimidasi jurnalis yang menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi," tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, sikap Kapolres Sampang AKBP Hartono terhadap kebebasan pers menuai sorotan. 

Dalam pernyataannya kepada seorang wartawan, ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh menggunakan kata "diduga" dalam pemberitaan.

Baca Juga:
PWI Halsel Tegaskan Pemerasan Berkedok Wartawan Masuk Ranah Pidana

Pernyataan ini muncul setelah sebuah media menerbitkan berita terkait dugaan pelepasan mobil pengangkut rokok tanpa cukai oleh Polsek Jrengik dengan imbalan Rp13 juta.

Wartawan berinisial R, yang merupakan anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat panggilan telepon dari Kapolres Sampang usai menerbitkan berita tersebut.

"Kapolres saat itu menelpon saya, tapi saya tidak sempat mengangkat. Selang beberapa menit, saya telpon balik," ujar R.

Awalnya, kata R, Kapolres Sampang menanyakan kronologi berita yang ia naikkan.

"Setelah saya menjelaskan, Kapolres tampak tidak terima diberitakan dengan kata 'dugaan'. Menurutnya, wartawan tidak boleh menulis dengan bahasa seperti itu," tuturnya. Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp, tidak membantah bahwa dirinya menghubungi wartawan tersebut.

Ia mengklaim bahwa pernyataannya didasarkan pada diskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang yang menurutnya menyatakan bahwa jurnalis tidak boleh berasumsi dalam pemberitaan.

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang, katanya jurnalis tidak boleh berasumsi dengan menyampaikan dugaan. Ini nanti kita bahas bersama, yang benar yang mana," ujar AKBP Hartono.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penggunaan kata 'diduga' dapat memunculkan persepsi negatif di kalangan pembaca.

"Orang yang membaca berita itu pasti langsung berasumsi negatif kalau sudah ada kata 'diduga'. Saya sangat berharap kalau ada anggota saya yang melanggar, lebih baik dilaporkan langsung ke Propam. Itu lebih mulia dan pasti saya proses," tukasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Wakil Ketua DPR RI Kang Haji Cucun Inginkan PCNU Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Bagi PC Daerah Lain

Baca Selanjutnya

Dahlan Iskan dan Indah Kurnia Berikan Makna Mendalam di Bukber SFC 2025

Tags:

Kapolres Sampang PJS Ancam Pers KEJ Kode Etik Jurnalistik

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda