Krisis Keluarga di Sampang: Lebih dari Seribu Perempuan Menjanda dalam 10 Bulan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Fisca Tanjung

19 Nov 2025 15:10

Thumbnail Krisis Keluarga di Sampang: Lebih dari Seribu Perempuan Menjanda dalam 10 Bulan
Ilustrasi Sidang Perceraian. (Foto: Arsip Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Tingginya angka perceraian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dalam waktu 10 bulan terakhir, ribuan pasangan harus mengakhiri rumah tangga mereka melalui jalur hukum, meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan.

Pengadilan Agama (PA) Kelas IIB Sampang mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 1.290 perempuan resmi menyandang status janda setelah perkara mereka diputuskan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa dinamika rumah tangga di wilayah ini masih menghadapi tantangan serius.

Panitera Muda Hukum PA Kelas IIB Sampang, Abd. Rahman, mengungkapkan bahwa total perkara perceraian yang masuk sepanjang tahun 2025 tergolong tinggi. Dari keseluruhan perkara, 1.290 di antaranya telah selesai diputuskan, sementara 368 perkara lainnya masih menunggu proses penyelesaian.

Baca Juga:
Bukan Mobil Tahanan, Terdakwa Korupsi Dana PEN Sampang Datang ke Sidang Menggunakan Innova Reborn

Menurutnya, sebagian besar perceraian berasal dari gugatan cerai yang diajukan oleh istri, yakni sebanyak 904 perkara. Adapun permohonan talak oleh suami tercatat 386 kasus.

“Penyebab utama perceraian di Sampang adalah konflik berkepanjangan, dengan jumlah mencapai 1.231 kasus. Selain itu, terdapat 5 kasus terkait poligami, serta 2 kasus karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya,” jelas Abd. Rahman.

Ia menambahkan, faktor eksternal seperti hukuman penjara dan zat adiktif juga menjadi pemicu yang tidak dapat diabaikan.

Lebih lanjut, Abd. Rahman menegaskan bahwa proses perceraian tidak serta merta langsung diputuskan. Pengadilan Agama tetap memberikan ruang mediasi selama kedua pihak bersedia hadir dan berdiskusi di konferensi.

Baca Juga:
Ridwan Kamil Minta Maaf ke Publik, Akui Khilaf dan Banyak Dosa

Pihaknya berharap pasangan yang tengah menghadapi konflik rumah tangga dapat mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Jika tidak ada kesepakatan dalam mediasi, barulah perkara kami proses hingga penyelesaian akhir sesuai aturan,” tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Google DeepMind Resmikan Laboratorium Riset AI di Singapura, Bidik Potensi Asia Tenggara

Baca Selanjutnya

MBG Turunkan Angka Pengangguran, Ratusan Warga Abdya Terserap Jadi Pekerja

Tags:

Pengadilan Agama Sampang Janda Kabupaten Sampang perceraian cerai

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H