BPPKAD Sampang Akui Tak Bisa Tindak Pengguna Mobil Dinas Berpelat Putih

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

30 Jul 2025 12:22

Thumbnail BPPKAD Sampang Akui Tak Bisa Tindak Pengguna Mobil Dinas Berpelat Putih
Kantor BPPKAD Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam sebuah video berdurasi enam detik tersebut, tampak kendaraan berpelat nomor putih M 1297 NP diduga kuat merupakan mobil dinas.

Mobil tersebut diketahui digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang, meskipun secara aturan kendaraan dinas seharusnya menggunakan pelat nomor berwarna merah. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap aset negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Achmad Murang, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas milik Pemkab Sampang.

“Ya, benar itu mobil pelat merah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan ketik, Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran, Pemkot dan DPRD Kota Malang Belum Prioritaskan Mobil Listrik

Achmad Murang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya merupakan aset Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang dan kini digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang.

“Mobil ini awalnya mobil dinas Setdakab Sampang,” terangnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang seharusnya memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut, Achmad Murang enggan memberikan jawaban. Ia hanya menegaskan bahwa kewenangan penindakan bukan berada di bidangnya.

“Kalau kami di bidang aset tidak bisa menindak, Mas. Ada yang berwenang,” katanya.

Baca Juga:
Suhariyanto Akui Gunakan Mobil Dinas KPU Sampang saat Libur Lebaran, Ini Alasannya

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar kendaraan dinas tidak mengganti pelat nomor, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sampang.

“Kami sudah sering mengingatkan sesuai SE Bupati Sampang bahwa kendaraan dinas tidak boleh mengganti pelat nomor,” pungkasnya.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui langkah tegas apa yang akan diambil terhadap organisasi yang menggunakan kendaraan tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Program GPP DWP Bapenda Jatim, Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Pengemudi Ojol

Baca Selanjutnya

Rayakan Hari Anak, Jurnalis Grahadi dan Indrapura Bersama BPBD Jatim Berbagi ke Panti Asuhan Tahfidz

Tags:

BPPKAD Sampang karang taruna mobil dinas Plat Nomor Putih

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda