1.339 Perempuan di Sampang Resmi Menjanda Sepanjang 2024

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

28 Des 2024 08:28

Headline

Thumbnail 1.339 Perempuan di Sampang Resmi Menjanda Sepanjang 2024
Tempat PTSP PA Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Sebanyak 1.339 wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi bercerai dengan suaminya.

Dihimpun dari data pengadilan Agama Kabupaten Sampang, sebanyak 952 wanita resmi cerai karena menggugat suaminya.

Sementara itu, 387 wanita bercerai gara-gara dijatuhi talak oleh sang suami. Artinya, sepanjang Januari hingga November 2024 ini ada 1.339 wanita resmi menjanda, begitupun sebaliknya.

"Jumlah tersebut berdasarkan laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Sampang terhitung sejak Januari hingga November 2024," kata Panitera Muda Hukum PA Sampang, Abd. Rahman.

Baca Juga:
Ridwan Kamil Minta Maaf ke Publik, Akui Khilaf dan Banyak Dosa

Dari data yang ada, lanjut Rahman, kasus perceraian didominasi oleh gugatan cerai yang diajukan oleh istri sebanyak 952 kasus, sementara cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat 387 kasus. Sisanya, sebanyak 218 perkara masih dalam proses penyelesaian.

Rahman juga memaparkan bahwa penyebab perceraian di Kabupaten Sampang sangat bervariasi, mulai dari persoalan ekonomi, perselisihan terus menerus, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, penyebab yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yang mencapai 1.190 kasus. Faktor lain seperti masalah ekonomi menyumbang 39 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 16 kasus.

"Perselisihan yang terus menerus menjadi penyebab utama. Selain itu, faktor lain seperti mabuk, judi, kawin paksa, poligami, hukuman penjara, dan KDRT juga menjadi alasan perceraian," ungkap Rahman. Sabtu 28 Desember 2024.

Baca Juga:
Krisis Keluarga di Sampang: Lebih dari Seribu Perempuan Menjanda dalam 10 Bulan

Untuk menekan angka perceraian, Rahman mengimbau agar setiap perselisihan dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan cara damai. Menurutnya, mediasi menjadi langkah awal yang dilakukan Pengadilan Agama sebelum memutuskan perkara perceraian.

"Ketika datang ke Pengadilan Agama, bukan berarti langsung diceraikan. Kami berikan solusi untuk mediasi. Jika kedua belah pihak hadir, kami upayakan perdamaian. Namun, jika tetap tidak ada kesepakatan, proses perceraian dilanjutkan," tegasnya.

Rahman juga menekankan pentingnya komunikasi dan saling pengertian antara suami dan istri untuk mencegah perselisihan yang berujung pada perceraian.

Dengan tingginya angka perceraian yang tercatat selama 11 bulan terakhir, PA Sampang terus berupaya untuk memberikan edukasi dan mediasi guna menjaga keutuhan rumah tangga.(*)

 

Baca Sebelumnya

Madura United Makin Terbenam di Dasar Klasemen Liga 1 Usai Kalah 0-4 dari PSS

Baca Selanjutnya

Lapas Cebongan Terima Hibah Kendaraan Operasional dari Pemkab Sleman

Tags:

Duda Janda Pengadilan Agama Sampang gugat cerai Talak 1.339 Wanita dan Laki-laki

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar