Meski Tak Dihadiri 12 Parpol dan Bawaslu, KPU Raja Ampat Tetap Sahkan Hasil Pleno Kabupaten

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Mustopa

6 Mar 2024 06:02

Headline

Thumbnail Meski Tak Dihadiri 12 Parpol dan Bawaslu, KPU Raja Ampat Tetap Sahkan Hasil Pleno Kabupaten
Sejumlah pimpinan Parpol lakukan Demontrasi di Halaman Kantor Bawaslu. (Foto: Abhi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten telah menemui titik akhir. Hasilnya telah resmi disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat di Aula Pertemuan KPU, Selasa (5/3/2024).

Pada titik finalisasi tersebut, sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Partai Politik menggelar demonstrasi di Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kabupaten Raja Ampat.

Massa secara tegas memprotes hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten tersebut karena disinyalir cacat hukum dan bertentangan dengan mekanisme.

Setidaknya terdapat 12 Partai Politik yang menolak hasil pleno yang telah ditetapkan oleh KPU Raja Ampat dengan dalih bahwa rapat pleno tersebut cacat hukum karena tidak melibatkan Bawaslu Raja Ampat dan mayoritas Partai Politik.

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Dalam aksi protes yang dilakukan, massa menduga ada persekongkolan antara Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dengan cara mendiamkan temuan kasus pelanggaran pemilu yang terjadi di Distrik Misool Utara dan beberapa distrik lainya.

"Kami menduga ada persekongkolan antara Ketua KPU dan Bawaslu Raja Ampat dengan mendiamkan temuan pelanggaran di beberapa wilayah. Salah satunya kasus yang nyata adalah penggelembungan suara yang terjadi di Distrik Misool Utara," ujar salah satu orator.

Selain itu, terdapat indikasi lain yang memicu adanya persekongkolan tersebut. Di antaranya diduga terjadi deal-deal kepentingan sehingga kasus pelanggaran pemilu di Misool Utara dan beberapa fistrik lainya telah sengaja didiamkan.

Padahal kasus tersebut telah nyata terjadi di depan mata dan disaksikan langsung oleh para Saksi Partai Politik dan juga Panwaslu yang ada pada rapat pleno tingkat distrik saat itu. Ironisnya, kasus tersebut tak dilakukan penyelidikan oleh Bawaslu.

Baca Juga:
KPU Kota Batu Gelar Diskusi Kelompok, Harapkan Laporan Evaluasi yang Objektif

Yang dilakukan Bawaslu pada saat itu adalah menyepakati agar adanya perbaikan jumlah suara caleg yang bermasalah, dan C1 Plano awal rekapan di TPS menjadi acuan perbaikannya.

Kendati demikian, Bawaslu terkesan mengabaikan kasus tersebut sehingga prosesnya hanya berpacu pada pusaran perbaikan, dan resiko pidana pemilu serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara dikesampingkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat belum bisa dihubungi.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Asahan Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

Baca Selanjutnya

Civitas Akademika IAIDU Audiensi ke Pemkab Asahan

Tags:

Bawaslu Raja Ampat KPU Raja Ampat pemilu 2024 Pelanggaran Pemilu

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar