KPU Raja Ampat Tetapkan 20 Nama Caleg Terpilih Pemilu 2024, Cek Daftarnya!

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

29 Mei 2024 00:09

Headline

Thumbnail KPU Raja Ampat Tetapkan 20 Nama Caleg Terpilih Pemilu 2024, Cek Daftarnya!
Ketua KPU Raja Ampat bersama Anggota saat rapat pleno (28/5/2024). (Foto: A.Macap/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan umum tahun 2024, Selasa (28/5/2024).

Rapat pleno yang diselenggarakan di aula pertemuan Korpak Villa Resort tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Syehwaki didampingi 4 anggota KPU lainya serta sejumlah pimpinan dan pengurus Partai Politik di Raja Ampat.

Berikut 20 Nama Calon Anggota DPRD terpilih pada periode 2024-2029 hasil pemilu di Kabupaten Raja Ampat yang ditetapkan oleh KPU:

Daerah Pemilihan I 

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

1. Yardin (Demokrat)

2. Muhammad Jufri Basri, (Garuda)

3. Charles AM Imbir, S.T,. M.Si, (Hanura)

4. Zainuddin (Golongan Karya)

Baca Juga:
KPU Kota Batu Gelar Diskusi Kelompok, Harapkan Laporan Evaluasi yang Objektif

5. Sunarto Syam (Gerindra)

6. Hermelina Burdam, SE, (Demokrat)

7. Ismail Saraka (PKS)

8. Ruben Sauyai, S. Pd, (PAN)

9. Hj Abdul Hasan Lira, SE (Nasdem) 

10. Ratna Bendahara, S. Sos, (Demokrat)

Daerah Pemilihan II

1. Benoni Saleo (Demokrat)

2. Muamar Kadafi, S. Sos, (Hanura)

3. Tidoris Jandi Kapisa (Nasdem)

4. Islawati Sabale (Demokrat)

5. Bermon Sauyai (Gerindra)

6. Yehuda Manggarai (Hanura)

Daerah Pemilihan III

1. Soleman Dimara (Demokrat)

2. Reynold M Bula, SE,. M.Si (Golongan Karya)

3. Ibrahim Macap, (Gerindra)

4. Muhammad Jafar Rumbara (PKS)

Penetapan anggota DPRD terpilih dan perolehan kursi ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat Nomor 13 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Arsyad Syehwaki dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam proses penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 22-26 PKPU Nomor 6 tahun 2024 dan pasal 41-45 tahun PKPU Nomor 6 tahun 2024. 

PKPU tersebut dijelaskan bahwa dalam proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih apabila terdapat adanya kekeliruan, maka partai politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau memberikan saran dan masukan.

"Jika saran dan masukan yang disampaikan parpol itu benar adanya, maka KPU akan segera melakukan perbaikan. Selanjutnya yang harus digaris bawahi adalah saran dan masukan tersebut tidak menggangu jalanya rapat pleno," tandas Arsyad Syehwaki. (*)

Baca Sebelumnya

Karenina Putri, Arek Malang Wakil Indonesia di Teen Star International 2024 Thailand

Baca Selanjutnya

Lebih Dekat dengan Nela Dahlia, Mojang Berbakat Kabupaten Bandung 2023

Tags:

KPU Raja Ampat Caleg Terpilih Pleno Terbuka Arsyad Syehwaki pemilu 2024

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar