Polres Probolinggo Amankan Pria Pembawa Bahan Peledak

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: M. Rifat

22 Jun 2023 08:24

Thumbnail Polres Probolinggo Amankan Pria Pembawa Bahan Peledak
Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo mengamankan Budan (55) pembawa bahan peledak. (Foto: Tunjung Mulyono/Ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang pria pembawa 1 Kg bahan peledak di jembatan Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (20/3/2023) lalu.

Budan (55) warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo diamankan Polisi setelah kedapatan membawa bahan peledak jenis bubuk mesiu seberat 1 Kilogram (Kg).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pembawa bubuk mesiu tersebut dilakukan anggota Sat Samapta Polres Probolinggo di sekitar Jembatan di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami amankan pelaku pada saat membawa bubuk mesiu seberat 1 Kilogram di sekitar wilayah kecamatan Krejengan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui jika bubuk mesiu itu sedianya akan dipakai sebagai bahan pembuatan petasan," ungkapnya, Kamis (22/3/2013).

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku pembawa bubuk mesiu itu merupakan langkah antisipasi untuk menjaga Kamtibmas jelang dan selama perayaan hari raya Idul Adha 1444 H yang akan jatuh pada 28-29 Juni mendatang.

"Kami berupaya untuk menjaga kondusifitas wilayah, termasuk dengan mencegah masyarakat melakukan euforia berlebihan. Salah satunya dengan kebiasaan menyalakan petasan yang membahayakan keselamatan warga," jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya menghimbau kepada masyarakat agar merayakan malam takbir Idul Adha 1444 H di Masjid atau Mushola dekat tempat tinggalnya.

Bukan malah merayakan malam takbir dengan cara berkonvoi di jalanan umum atau justru menyalakan petasan yang justru mengganggu Kamtibmas.

Baca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

"Tidak perlu melakukan kegiatan takbir keliling dan menyalakan petasan. Karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri juga membahayakan keselamatan orang lain," tegasnya. 

Adapun untuk Budan si pelaku pembawa bahan peledak, kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Dia dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak, "Ancaman hukumannya yakni 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Mengenal Batik Sukun Khas Malangan, dari Filosofi hingga Jadi Media Terapi

Baca Selanjutnya

Mengenal Anjani, Sosok Pencetus Batik Banteng Khas Kota Batu

Tags:

Bahan peledak Petasan probolinggo idul adha 1445 H

Berita lainnya oleh Tunjung Mulyono

PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor di Kepengurusannya

4 Oktober 2025 17:27

PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor di Kepengurusannya

Atlet Kick Boxing Kabupaten Probolinggo Sabet Emas di Porprov IX Jatim 2025

29 Juni 2025 08:06

Atlet Kick Boxing Kabupaten Probolinggo Sabet Emas di Porprov IX Jatim 2025

Cabor Khurash Kembali Sumbang Medali Emas  Untuk Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 19:30

Cabor Khurash Kembali Sumbang Medali Emas Untuk Kabupaten Probolinggo

Pemkab Probolinggo Gerojok Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON 2024 Bonus Ratusan Juta

17 Mei 2025 16:55

Pemkab Probolinggo Gerojok Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON 2024 Bonus Ratusan Juta

Lebaran, Sat Pamobvit Polres Probolinggo Gelar Patroli Wisata

2 April 2025 18:30

Lebaran, Sat Pamobvit Polres Probolinggo Gelar Patroli Wisata

The Bentar Beach Siap Manjakan Wisatawan di Libur Lebaran

30 Maret 2025 09:45

The Bentar Beach Siap Manjakan Wisatawan di Libur Lebaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar