Dua Pencuri Motor di Tempat Ibadah Ditangkap Polisi

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Mustopa

27 Sep 2023 05:37

Thumbnail Dua Pencuri Motor di Tempat Ibadah Ditangkap Polisi
Kedua kawanan pelaku Curanmor saat digelandang menuju sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (27/9/2023)/Foto: Humas Polres Probolinggo Kota for Ketik.co.id/

KETIK, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota membekuk kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman salah satu tempat ibadah di Kota Probolinggo.

MH (26) warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran dan AT (23 tahun) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (25/9/2023). 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua kawanan pelaku Curanmor itu dilakukan setelah salah satu korbannya yaitu Lailatul Hasanah melalui kakaknya, Rachmad melaporkan telah kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman salah satu Musholla di Jl. Kahayan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

"Berawal dari laporan itu, anggota kami di lapangan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hingga pada akhirnya seluruh keterangan saksi dan bukti mengarah kepada kedua pelaku tersebut," ungkapnya, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Disebutkan AKBP Wadi, dari penangkapan kedua pelaku tersebut, anggota Polres Probolinggo Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, lengkap dengan STNK dan BPKB nya, serta 1 unit ponsel milik korban.

"Jadi ketika motor itu dicuri, kebetulan di dalam bagasi motornya terdapat STNK dan BPKB, serta ponsel milik korban yang turut dibawa kabur," sebutnya.

Dijelaskan Kapolres, usai berhasil membawa kabur sepeda motor itu, edua pelaku bahkan sempat berhasil menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada seorang penadah.

“Untuk pembeli sepeda motor milik korban saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain," jelasnya. 

Baca Juga:
Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Untuk kedua pelaku Curanmor itu akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan."Ancaman hukumnya yakni kurungan penjara paling lama Tujuh tahun," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dijual Sampai Luar Negeri! Mahasiswa UB Ciptakan Lampu Siaga Gempa

Baca Selanjutnya

Gaji Menggiurkan, Kemenkeu Buka Lowongan Kerja di 2023, Ini Persyaratannya

Tags:

polres probolinggo kota Curanmor

Berita lainnya oleh Tunjung Mulyono

PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor di Kepengurusannya

4 Oktober 2025 17:27

PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor di Kepengurusannya

Atlet Kick Boxing Kabupaten Probolinggo Sabet Emas di Porprov IX Jatim 2025

29 Juni 2025 08:06

Atlet Kick Boxing Kabupaten Probolinggo Sabet Emas di Porprov IX Jatim 2025

Cabor Khurash Kembali Sumbang Medali Emas  Untuk Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 19:30

Cabor Khurash Kembali Sumbang Medali Emas Untuk Kabupaten Probolinggo

Pemkab Probolinggo Gerojok Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON 2024 Bonus Ratusan Juta

17 Mei 2025 16:55

Pemkab Probolinggo Gerojok Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON 2024 Bonus Ratusan Juta

Lebaran, Sat Pamobvit Polres Probolinggo Gelar Patroli Wisata

2 April 2025 18:30

Lebaran, Sat Pamobvit Polres Probolinggo Gelar Patroli Wisata

The Bentar Beach Siap Manjakan Wisatawan di Libur Lebaran

30 Maret 2025 09:45

The Bentar Beach Siap Manjakan Wisatawan di Libur Lebaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar