Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembuang Bayi di Sungai Ponorogo, Ibu Bayi Masih di Bawah Umur

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

23 Okt 2023 15:15

Thumbnail Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembuang Bayi di Sungai Ponorogo, Ibu Bayi Masih di Bawah Umur
Petugas Polres Ponorogo saat melakukan evakuasi mayat bayi perempuan dari Sungai di Desa Karangan, Badegan, Ponorogo. (Foto: Instagram @ponorogoupdate)

KETIK, PONOROGO – Kasus pembuangan bayi di sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan Ponorogo memasuki babak baru. Setelah tim penyidik satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan ibu bayi perempuan itu sebagai tersangka.

Naiknya status penetapan tersangka yang disematkan untuk ibu bayi itu, disampaikan langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka. Keputusan tersangka itu disampaikan pada Jumat (20/10) lalu.

“Ibu bayi sudah kita tetapkan tersangka sejak Jum’at(20/10),” terang Ipda Guling Sunaka kepada media.

Ipda Guling Sunaka menambahkan ibu bayi yang kini ditetapkan tersangka masih berusia di bawah 17 tahun, dalam kata lain merupakan anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:
Tragis, Paman Kandung di Jember Tega Lakukan Kekerasan Seksual ke Keponakan 12 Tahun

 “Tersangka usianya masih dibawah 17 tahun,” terangnya.

Meski begitu, polisi mengungkap pihaknya profesional dan proporsional dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini. Diantaranya didasarkan dari keterangan para saksi, namun bukti pakaian yang digunakan untuk membungkus bayi perempuan pasca dilahirkan disinyalir milik ibu bayi yang kini sandang status tersangka.

“Ada 2 alat bukti sehingga penyidik menetapkan ibu bayi menjadi tersangka dari kasus ini,” ungkap Guling.

Polisi, lanjut Ipda Guling menambahkan pihaknya kini berupaya menguak motif tersangka melakukan melakukan perbuatan keji kepada darah dagingnya sendiri. Meski begitu Korp Bhayangkara kini masih menunggu hasil otopsi dan sampel DNA bayi dan orang tuanya yang dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim.

Baca Juga:
Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Kriminal Serius, Korbannya Anak di Bawah Umur

“Kita masih melakukan pendalaman terkait motifnya, sambil menunggu hasil sampel DNA dari Labfor Polda Jatim,” ujar Guling.

Polisi berharap hasil tes DNA itu dapat memberi petunjuk penting dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini. Mengingat perkara ini telah menjadi perhatian masyarakat secara luas.

“Nanti perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” terangnya pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Selain Bumbu Masak, Inilah Manfaat Lain Garam untuk Kesehatan

Baca Selanjutnya

Digelar di Jatim, Indonesia Masters Super 100 Diikuti 15 Negara

Tags:

Kasus Pembuangan Bayi di Ponorogo Desa Karangan Badegan Ponorogo Hari Ini Satreskrim Polres POnorogo tes DNA di bawah umur

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H