Ini yang Terjadi Jika Reog Ponorogo Ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Eko Suprayitno

4 Jul 2023 01:15

Thumbnail Ini yang Terjadi Jika Reog Ponorogo Ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia
Bupati Sugiri Sancoko (kanan) saat menyerahkan cinderamata kepada Hilmar Farid Dirjen Kebudayaan Kemendibudristek. (Foto: Humas Pemkab Ponorogo)

KETIK, PONOROGO Reog Ponorogo resmi masuk daftar sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak.

Hal itu setelah Reog Ponorogo masuk dafta persidangan Unesco sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).

Kabar baik terkait perkembangan sidang Reog Ponorogo oleh Unesco disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hilmar Farid.

“Memang sudah diusulkan dan masuk pada siklus persidangan berikutnya pada 2024,” terang Hilmar.

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

Hilmar Farid sengaja berkunjung ke Ponorogo dengan membawa rombongan besar, Sabtu  (1/7) lalu.

Hilmar Farid bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengunjungi sejumlah tempat diantaranya Monumen Bantarangin dan Sanggar Kawulo Bantarangin di Kecamatan Kauman.

Hilmar Farid menambahkan, Ponorogo masuk urutan kedua daerah yang didatangi sejarawan sekaligus aktivis kelahiran Jerman itu beserta timnya dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Timur.

Menurut Hilmar, Reog Ponorogo berada di urutan 19 persidangan UNESCO untuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang akan berlangsung November atau Desember 2024.

Baca Juga:
HUT ke-112, Kota Malang Siapkan Kado Tugu Kota Kreatif Dunia dan Busana Sejarah

“UNESCO juga mengkonfirmasi bahwa berkas Reog Ponorogo sudah diterima,” jelasnya.

Namun, masih ada sejumlah perbaikan dan tambahan informasi di dalam dokumen pengusulan yang harus segera disusulkan.

“Dalam dua atau tiga minggu ke depan berkas perbaikan akan langsung kita kirim kembali,” imbuhnya.

Kata dia, satu lagi tahapan yang harus dilalui agar Reog Ponorogo lolos sebagai WBTb yaitu persidangan. Selagi kelengkapan berkas sudah terpenuhi, maka dia optimistis semuanya berjalan lancar.

“InsyaAllah tidak ada halangan,” terangnya.

Hilmar menambahkan, Pemkab Ponorogo harus memiliki kebijakan khusus tatkala reog kelak ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) dari UNESCO itu. Yakni, penguatan-penguatan kesenian reog di dalam komunitas, sanggar, hingga para seniman.

‘’Ponorogo yang merupakan sumber kesenian reog akan memiliki posisi yang strategis di dunia,’’ tegasnya

Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan perjuangan seniman dan masyarakat Ponorogo segera terbayar lunas. Kesenian adlihung peninggalan leluhur Ponorogo itu segera diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.

“Ini mimpi kita bersama, mimpi pelaku seni, mimpi masyarakat Ponorogo. Perjuangan tak kenal lelah kita semua agar Reog Ponorogo diakui dunia bakal terwujud,” ungkap Kang Bupati.(*)

Baca Sebelumnya

Ribuan Honorer Tunggu Nasib, DPRD Sidoarjo Bahas Langkah Ini

Baca Selanjutnya

PP Lumajang Apresiasi Kinerja Polisi, Atas Meningkatnya Kepercayaan Publik

Tags:

Ponorogo Hari Ini Unesco Reog POnorogo Warisan Dunia Warisan Dunia Tak Benda HIlmar Farid Dirjen Kebudayaan Intangible Cultural Heritage

Berita lainnya oleh Ian Alfatih

Waspadai Pita Cukai Palsu, Satpol PP- Bea Cukai-Damkar Gelar Sisak Gabungan

26 Agustus 2024 12:00

Waspadai Pita Cukai Palsu, Satpol PP- Bea Cukai-Damkar Gelar Sisak Gabungan

Sinergi Berantas Peredaran Rokok Tanpai Cukai di Magetan

12 Agustus 2024 11:00

Sinergi Berantas Peredaran Rokok Tanpai Cukai di Magetan

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Magetan Kian Aktif Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Warung dan Toko

17 Juli 2024 05:52

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Magetan Kian Aktif Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Warung dan Toko

Angka Kemiskinan Kota Madiun Terendah Keempat di Jawa Timur

27 Mei 2024 10:49

Angka Kemiskinan Kota Madiun Terendah Keempat di Jawa Timur

Polres Madiun Kota Kantongi 3 Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Gerombolan OTK

26 Mei 2024 12:31

Polres Madiun Kota Kantongi 3 Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Gerombolan OTK

KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024

25 Mei 2024 05:13

KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar