Empat Raperda Tahap I Tahun 2025 Disetujui DPRD Pemalang Jadi Perda

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

21 Agt 2025 07:34

Thumbnail Empat Raperda Tahap I Tahun 2025 Disetujui DPRD Pemalang Jadi Perda
Wakil Bupati Pemalang Nurkholes bersama Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono menandatangani empat Raperda tahap I 2025 menjadi perda (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap I tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna setempat, Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono bersama tiga wakil ketua, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga perwakilan BUMD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

“Kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif mencerminkan semangat kemitraan yang kokoh, serta menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujar Nurkholes.

Empat Raperda yang Disahkan

Empat Raperda yang disetujui menjadi perda meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang tahun 2025-2029.

Baca Juga:
Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.

3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pemalang.

4. Raperda tentang Pendidikan Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa empat Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Dua di antaranya sudah melalui evaluasi gubernur, sementara dua lainnya selesai dibahas dalam pembicaraan tingkat satu.

Pesan untuk Kepala OPD

Setelah ditetapkan, Nurkholes menegaskan pentingnya kesiapan seluruh kepala OPD dalam menyusun aturan pelaksanaan teknis dari perda yang telah disahkan.

“Supaya implementasi perda bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya empat perda tersebut, Pemkab Pemalang berharap kebijakan daerah dapat lebih terarah, responsif, serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

Gula Tak Laku, Petani Kesulitan Biaya Garap dan Pelunasan Kredit di Bank

Baca Selanjutnya

Lawan Korupsi, Bupati Situbondo Boyong Kepala OPD hingga Pimpinan DPRD Kunjungan ke KPK

Tags:

pemalang DPRD Pemalang raperda RPJMD Peraturan daerah Pemerintahan Daerah Pendidikan Pancasila

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar