Satlantas Polres Pemalang Tindak Pengguna TNKB Palsu yang Viral di Medsos

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

5 Mar 2026 16:56

Headline

Thumbnail Satlantas Polres Pemalang Tindak Pengguna TNKB Palsu yang Viral di Medsos
Kanit gakkum Satlantas Polres Pemalang, Ipda Widodo menindak pengendara mobil pelat nomor polisi palsu (Foto: Widodo/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang menindak pemilik kendaraan Mazda warna putih yang kedapatan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu setelah kasus tersebut viral di media sosial.

‎Kasatlantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Ipda Widodo menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik kendaraan untuk dilakukan klarifikasi di Satlantas Polres Pemalang.

‎“Kami menindaklanjuti berita yang viral di media sosial terkait penggunaan TNKB palsu dengan memanggil pemilik kendaraan untuk klarifikasi,” ujar Ipda Widodo, Kamis, 5 Maret 2026.

‎Klarifikasi tersebut dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Satlantas Polres Pemalang. Pemilik kendaraan diketahui bernama Riski Istiqomah alias Rizky Mbambot, warga Tegalmlati RT 01 RW 03, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:
Hadiri Halalbihalal MKKS SMP, Bupati Pemalang Ingatkan Bahaya Konten Negatif di Era Digital

‎Dalam pemeriksaan, pemilik kendaraan diminta membawa mobil Mazda warna putih beserta STNK dan bukti kepemilikan kendaraan.

‎Dari hasil pengecekan, diketahui kendaraan tersebut memiliki nomor polisi B 2930 FBJ, sesuai dengan STNK. Namun kendaraan tersebut sempat menggunakan TNKB palsu, sehingga petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada pemilik kendaraan.

‎Selain penindakan, Satlantas Polres Pemalang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar tidak kembali menggunakan pelat nomor palsu karena melanggar hukum.

‎“Kami memberikan tindakan tilang sekaligus membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Baca Juga:
TikToker Pemalang Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Rp1,5 Miliar, Polres: Masih Proses Penyidikan

‎Sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat, pemilik kendaraan juga diminta membuat video klarifikasi terkait penggunaan TNKB palsu serta menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut.

‎Ipda Widodo mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan TNKB resmi sesuai data kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

‎“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan pelat nomor palsu karena merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi tilang,” tegasnya.

‎Satlantas Polres Pemalang juga terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas guna menciptakan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang.(*) 

Baca Sebelumnya

OJK - Pemkot Sukabumi Bersinergi Optimalkan TPAKD

Baca Selanjutnya

Senyum Penunggu Pasien saat Kebagian Takjil Ramadan di RSUD dr. Darsono Pacitan

Tags:

TNKB palsu Satlantas Polres Pemalang pelat nomor palsu Mazda putih viral tilang kendaraan Riski Istiqomah Berita Pemalang Pelanggaran Lalu Lintas

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar