Residivis Curanmor Asal Tegal Ditangkap Satreskrim Polres Pemalang, Gasak Dua Motor di Area CFD

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

25 Nov 2025 17:28

Thumbnail Residivis Curanmor Asal Tegal Ditangkap Satreskrim Polres Pemalang, Gasak Dua Motor di Area CFD
Pelaku Curanmor di acara Car Free Day (CFD) Alun-alun Pemalang diamankan polisi (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku berinisial AS (30), warga Warureja, Kabupaten Tegal.

‎Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo menjelaskan bahwa AS merupakan residivis yang kembali ditangkap setelah mencuri dua unit sepeda motor milik dua korban berbeda.

Kedua aksi pencurian dilakukan di Alun-alun Pemalang, pada waktu yang berbeda, namun dengan modus serupa.

‎“Pelaku membawa kunci palsu dan mengincar sepeda motor yang diparkir di sekitar Alun-alun saat kegiatan Car Free Day (CFD),” ujar AKP Johan, saat konferensi pers pada Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga:
Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

‎Menurutnya, AS berpura-pura memasukkan kunci palsu ke lubang kunci motor dan mendorong motor sambil berdalih kehabisan bensin. Pelaku kemudian meminta bantuan warga yang melintas untuk ikut mendorong motor tersebut.

‎“Setelah jaraknya cukup jauh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.

Foto Barang Bukti Berupa Dua Unit Sepeda Motor Jenis Matic yang Berhasil Diamankan Polisi dari Pelaku (Foto: Slamet/Ketik)Barang Bukti Berupa Dua Unit Sepeda Motor Jenis Matic yang Berhasil Diamankan Polisi dari Pelaku (Foto: Slamet/Ketik.com)

‎Dari hasil pengembangan, seluruh lokasi kejadian berada di wilayah Pemalang, dan pelaku mengaku beraksi seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:
Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

‎AKP Johan juga mengungkapkan bahwa motor hasil curian rencananya hendak dijual. Salah satu korban mengetahui motornya diunggah untuk dijual melalui platform media sosial Facebook, kemudian melaporkannya kepada Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.

‎Petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yaitu dua unit sepeda motor matic Honda Beat. 

‎“Dari pengakuan pelaku, harga motor curian ditawarkan antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta, tergantung tawar menawar,” ungkapnya.

‎Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(*) 

Baca Sebelumnya

Rekomendasi Drama Jepang Spesial Hari Guru: Kisah Para Sensei yang Mengubah Hidup Para Murid

Baca Selanjutnya

Oknum Polisi Ichsan Divonis 7 Bulan Penjara Kasus Penipuan Surat Tanah

Tags:

Polres Pemalang Curanmor Residivis Kriminalitas pemalang CFD Satreskrim Pemalang kasus kriminal Berita Pemalang Hukum Indonesia

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar