Polisi Tangkap Pencuri Plang Aluminium di Tower SUTET Pemalang, Barang Bukti 40 Lembar Diamankan

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

23 Sep 2025 20:24

Thumbnail Polisi Tangkap Pencuri Plang Aluminium di Tower SUTET Pemalang, Barang Bukti 40 Lembar Diamankan
Satreskrim Polres Pemalang Amankan Pelaku Pencuri plang aluminium Tower SUTET (Foto: Humas Polres Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial J (45) asal Kabupaten Tegal yang diduga mencuri plang aluminium milik PLN di sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Kecamatan Petarukan dan Taman, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 40 plang aluminium berukuran panjang 50 centimeter dan lebar 40 centimeter.

“Dari 40 plang aluminium yang diamankan, 20 plang di antaranya bertuliskan imbauan bahaya tegangan tinggi 500 ribu volt. Kemudian 20 plang lainnya bertuliskan nomor identitas tower sutet,” jelas AKP Johan, Selasa, 23 September 2025.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka J diduga mencuri plang aluminium di sejumlah tower SUTET yang berada di Desa Widodaren, Kendalsari, Karangasem Kecamatan Petarukan, serta Desa Jrakah Kecamatan Taman, Pemalang.

Baca Juga:
Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanjat tower sutet untuk melepas plang aluminium yang terpasang. Setelah itu, plang dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Saat ini, Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Baca Juga:
TikToker Pemalang Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Rp1,5 Miliar, Polres: Masih Proses Penyidikan
Baca Sebelumnya

Gelar FKP, Dinsos Situbondo Siap Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Baca Selanjutnya

Hati-hati, Paksa Menikah & Tanya ‘Kapan Nikah’ Bisa Dipidana 9 Tahun Bui!

Tags:

Polres Pemalang Pencurian Plang Aluminium Tower SUTET PLN Kriminal Pemalang Kasus Pencurian

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda