Oknum Guru SD di Bodeh yang Diduga Cabuli Muridnya Ditangkap Polres Pemalang

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

30 Jun 2025 14:27

Thumbnail Oknum Guru SD di Bodeh yang Diduga Cabuli Muridnya Ditangkap Polres Pemalang
Oknum Guru Honorer di Bodeh Terlibat Kasus Pencabulan Diamankan Polres Pemalang, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang mengamankan seorang pria berinisial RHS (37), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.

RHS diketahui merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyampaikan, kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing. Keempat orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Tersangka berserta barang bukti telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kapolres Pemalang, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan perbuatannya secara berulang sejak awal tahun 2024 hingga Mei 2025, di sejumlah ruangan lingkungan sekolah tempat ia mengajar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius dan pelakunya dapat dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tersangka dikenai Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolres.

Ancaman pidana bagi tersangka adalah 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan pelaku merupakan seorang pendidik.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual.

Selain itu, Polres Pemalang bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait telah menggencarkan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara rutin dengan sasaran setiap generasi di wilayah Kabupaten Pemalang,” tutup Kapolres.(*)

Baca Sebelumnya

GERTASI Banten Diminta Kolaborasi Bantu Petani

Baca Selanjutnya

Seorang Haji Asal Lumajang Melahirkan di Tanah Suci

Tags:

pemalang Pencabulan anak Polres Pemalang Kekerasan Seksual Guru Honorer Bodeh Berita Pemalang Kriminalitas

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H