Bejat! Seorang Ayah di Comal Pemalang Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

18 Sep 2025 09:56

Thumbnail Bejat! Seorang Ayah di Comal Pemalang Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
Jajaran Polres Pemalang menunjukan alat bukti kasus tindak dugaan asusila yang dilakukan oleh pria terhadap anak kandung sendiri (Foto: Humas Polres Pemalang for Ketik)

KETIK, PEMALANG – Entah setan apa yang merasuki kedalam pikiran seorang ayah di Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang tega melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Diketahui, pria bejat itu berinisial R (41) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandung hingga 3 kali.

Ia berhasil diamankan Satreskrim Polres Pemalang di rumah kontrakannya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah sempat buron selama kurang lebih 2 bulan.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, perbuatan tersangka terungkap, ketika istri tersangka yang juga ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

“Pada pertengahan Juni 2025, pelapor melihat perubahan pada anaknya, seperti nafsu makan yang meningkat dan sering minum air dingin. Karena khawatir, korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa,” ujar Rendy.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar enam bulan. Merasa terkejut, sang ibu kemudian menanyakan kepada anaknya siapa yang telah membuatnya hamil.

“Dari pengakuan korban, terungkap bahwa pelakunya adalah tersangka R, ayah kandungnya sendiri,” ungkap mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Bali ini. 

Rendy mengatakan, pada saat itu tersangka R tidak berada di rumah, karena sebelumnya sempat pamit dengan pelapor untuk pergi ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pemalang, pada akhir Mei 2025.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

"Namun ketika pelapor berupaya mencarinya, ternyata tersangka R tidak ada di rumah orang tuanya dan sudah pergi ke luar kota, saat itu kontak tersangka R juga tidak dapat dihubungi" kata Rendy.

Tersangka R kini telah diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali pada bulan November 2024, ketika ibu dari anak korban sedang berjualan dan tidak berada di rumah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 serta Pasal 82 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Rendy.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan asusila terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anak dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda mencurigakan.(*)

Baca Sebelumnya

SMAN 1 Gondangwetan Luncurkan Bromea Coffee, Kopi Racikan Siswa Rasa Kafe Ternama

Baca Selanjutnya

Aksi Donor Darah Alfamart di 34 Kota Seluruh Indonesia, Targetkan 26 Ribu Kantong

Tags:

pemalang Pelecehan Anak PENCABULAN Polres Pemalang kejahatan seksual perlindungan anak Berita Pemalang KDRT

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar