Usai Razia Satpol PP Pemalang di Comal Baru, Tiga Anak Terdampak Hidup dalam Ketidakpastian

23 Juni 2026 21:03 23 Jun 2026 21:03

Slamet Sumari, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Usai Razia Satpol PP Pemalang di Comal Baru, Tiga Anak Terdampak Hidup dalam Ketidakpastian

Tiga Anak Terdampak dalam Hidup Ketidakpastian Usai Ibunya terjaring razia Satpol PP Pemalang (Foto: Slam/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Razia dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang di kawasan Comal Baru, tepatnya di seberang SPBU, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, pada 16 Juni 2026, tidak hanya berujung pada penertiban dugaan praktik prostitusi. 

‎Dibalik operasi tersebut, muncul persoalan kemanusiaan yang luput dari perhatian, yakni nasib anak-anak dari perempuan yang terjaring razia. ‎Berdasarkan penelusuran, sedikitnya terdapat tiga anak yang terdampak langsung akibat razia tersebut, terdiri dari dua remaja dan satu anak di bawah umur. 

‎Mereka diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan saat ini tinggal di sebuah rumah kos di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

‎Ketiga anak itu kini hidup dalam ketidakpastian setelah ibu mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita Wanodyatama, Surakarta, usai dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019.

‎Pemilik rumah kos, Cari, mengungkapkan bahwa awalnya anak-anak tersebut tidak mengetahui ibu mereka terjaring razia. Namun, setelah beberapa hari sang ibu tak kunjung pulang, mereka akhirnya mengetahui kenyataan pahit tersebut.

‎“Dua wanita ngekos di sini. Ada anaknya, yang satu punya dua anak, satunya lagi satu anak,” ujar Cari, Selasa, 23 Juni 2026.

‎Selama ibu mereka tidak ada, kebutuhan makan anak-anak itu sebagian besar ditanggung oleh pemilik kos. Meski demikian, bantuan yang diberikan hanya sebatas kemampuan seadanya.

‎Cari juga menyoroti kondisi pendidikan mereka yang memprihatinkan. Salah satu anak laki-laki diketahui baru lulus SMK di Comal pada tahun ini dan belum bekerja. Sementara dua lainnya tidak lagi mengenyam pendidikan.

‎“Yang satu sudah lulus SMK di Comal, tahun ini belum bekerja. Satunya tidak sekolah, dan yang perempuan juga tidak sekolah,” katanya.

‎Kondisi tersebut semakin memilukan setelah nenek mereka, Lili, datang dari Bogor seorang diri untuk memastikan keadaan cucu-cucunya. Dengan kondisi ekonomi serba terbatas, Lili mengaku datang karena tidak tega membiarkan cucunya tanpa pendamping.

‎“Kasihan sama anak-anak. Anak-anak sama siapa di sini? Sedangkan saya di Bogor juga tidak punya apa-apa, kerja serabutan,” ungkap Lili.

‎Ia menjelaskan, cucunya yang perempuan berusia 16 tahun tidak bersekolah karena memiliki keterbatasan perkembangan mental sehingga masih membutuhkan pengawasan penuh dari orang tua. Sementara cucunya yang laki-laki baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat SMK.

‎Menurut Lili, dirinya sebelumnya tidak mengetahui bahwa anaknya bekerja di warung yang diduga menjadi lokasi prostitusi. Ia menduga anaknya terpaksa mengambil pekerjaan tersebut karena tekanan ekonomi dan tanggung jawab membesarkan anak seorang diri.

‎“Kalau punya suami mungkin tidak kerja seperti itu. Dia terpaksa karena kebutuhan. Dia bukan mencuri, bukan merampok,” ujarnya.

‎Lili mengaku sebelumnya telah berulang kali mengingatkan anaknya agar tidak kembali bekerja di lingkungan tersebut. Namun keterbatasan ekonomi membuat nasihat itu sulit dijalankan.

‎Ia berharap pemerintah tidak berhenti pada tindakan penertiban semata, tetapi juga hadir memberikan solusi nyata, baik bagi perempuan yang terjerat kemiskinan maupun anak-anak yang menjadi korban keadaan.

‎“Semoga cepat keluar. Dia sudah tobat, tidak mau kerja di situ lagi,” katanya.

‎Razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pemalang di Kawasan Comal Baru diketahui mengamankan 23 orang. Setelah pemeriksaan, 17 orang dinyatakan melanggar perda dan dikirim ke panti rehabilitasi di Surakarta.

‎Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan penertiban tanpa langkah pendampingan sosial yang komprehensif. Penegakan aturan memang penting, tetapi pemerintah juga dituntut melihat akar persoalan, yakni kemiskinan, minimnya lapangan kerja, serta lemahnya perlindungan sosial bagi perempuan dan anak.

‎Tanpa intervensi nyata, razia semacam ini dikhawatirkan hanya menjadi solusi sesaat. Praktik prostitusi bisa saja berpindah tempat, sementara anak-anak yang ditinggalkan justru menanggung beban sosial dan psikologis yang jauh lebih berat.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Razia Satpol PP Comal Baru Prostitusi Pemalang anak terlantar Berita Pemalang Satpol PP Pemalang perlindungan anak Jawa Tengah