Sejumlah Proyek Infrastruktur Pemalang Disorot, LSM Gempar Siap Laporkan ke BPKP

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

26 Jul 2025 19:01

Thumbnail Sejumlah Proyek Infrastruktur Pemalang Disorot, LSM Gempar Siap Laporkan ke BPKP
Salah satu proyek rekonstruksi jalan di Kelurahan Paduraksa yang dikerjakan rekanan DPU Pemalang (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Ketua LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Amanat Rakyat), Muhammad Daryono, angkat bicara terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Pemalang.

Ia menyebutkan adanya dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun prinsip keselamatan kerja.

Muhammad Daryono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari anggotanya yang turun langsung ke lapangan. Mereka menemukan indikasi adanya proyek-proyek yang dikerjakan dengan kualitas rendah dan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami melihat beberapa proyek, baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung, terutama yang bersumber dari APBD, perlu dikaji ulang. Dugaan kami, ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Muhammad Daryono, Sabtu, 26 Juli 2025.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Foto Ketua LSM Gempar, Muhammad Daryono saat diminta tanggapan terkait marak sejumlah pekerjaan proyek yang diduga tidak spesifikasi, Sabtu, 26 Juli 2025 (Foto: Slamet/Ketik)Ketua LSM Gempar, Muhammad Daryono saat diminta tanggapan terkait marak sejumlah pekerjaan proyek yang diduga tidak spesifikasi, Sabtu, 26 Juli 2025 (Foto: Slamet/Ketik)

Salah satu proyek yang disoroti adalah pekerjaan rekonstruksi jalan di Kelurahan Paduraksa, Pemalang. Menurut Daryono, terdapat indikasi penggunaan material berupa batu bekas bongkaran dalam proyek tersebut.

“Batu memang keras, tapi bila menggunakan batu bongkaran, tentu berbeda dari sisi kualitas dan volumenya dengan batu baru dari kuari. Ini bisa merugikan negara karena volume pembelian material baru akan berkurang,” tegasnya.

Daryono juga menyoroti aspek keselamatan kerja para buruh di lapangan. Ia mengaku melihat langsung para pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sepatu khusus.

Baca Juga:
Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

“Ada pekerja yang hanya memakai sandal jepit. Ini sangat tidak mencerminkan pekerjaan yang profesional. Selain melanggar standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), juga membahayakan nyawa pekerja,” imbuhnya.

Terkait pernyataan Dinas PU yang menyebut proyek tersebut belum memasuki masa PHO (Provisional Hand Over) atau penyerahan sementara, Ketua LSM Gempar meminta agar proses evaluasi dilakukan sejak dini.

“Sebelum PHO justru waktunya untuk meninjau dan mengevaluasi. Jika ditemukan pelanggaran, segera perbaiki. Jangan tunggu selesai lalu dibongkar, itu pemborosan,” tuturnya.

LSM Gempar berencana akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit konstruksi. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, tidak menutup kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Kalau sifatnya ringan bisa ke Inspektorat. Tapi bila ada kerugian negara, tentu bisa mengarah pada tindak pidana,” pungkasnya.

Muhammad Daryono berharap ke depan, Pemkab Pemalang hanya memberikan proyek kepada kontraktor yang profesional dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai hari ini diaspal, lima hari kemudian sudah rusak. Masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Perusahaan Teknologi Asal Yogya Kenalkan Smart Podium Canggih, Bikin Pembicara di Panggung Makin Interaktif!

Baca Selanjutnya

Pecinta Thai Tea Wajib Coba! Brand Teh Legendaris Thailand Resmi Hadir di Surabaya

Tags:

LSM Gempar Proyek PU Batu Bekas BPKP Audit Konstruksi Pemkab Pemalang Keselamatan Kerja

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar