KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang resmi mencanangkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2026.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kupon dan piagam oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada penanggung jawab jalur, di Gedung Sasana Bakti Praja, Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa Bulan Dana PMI merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran strategis dalam mendukung aksi-aksi kemanusiaan di daerah.
Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya kegiatan ini berhasil mencapai target, dan pada tahun 2026 dirinya dipercaya menjadi ikon Bulan Dana PMI.
Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati AnomMenurutnya, keberadaan PMI sangat vital sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan tugas sosial kemanusiaan yang tidak sepenuhnya dapat diakomodasi oleh perangkat daerah.
“PMI memiliki kewenangan dan peran yang sangat penting dalam kegiatan kemanusiaan. Tanpa PMI, banyak hal yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami berharap Bulan Dana PMI ini berjalan lancar dan mampu mendukung berbagai kegiatan sosial, operasional, kepemudaan, hingga lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I PMI Kabupaten Pemalang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Pemalang, Bagus Sutopo, melaporkan bahwa pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026 berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penggalangan dana menyasar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, meliputi rumah tangga, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, pengusaha, anggota DPRD, pemerintah desa, pelajar, mahasiswa, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, hingga perusahaan.
Baca Juga:
Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar HalalbihalalAdapun target bersih yang ditetapkan tahun ini mencapai Rp1,6 miliar. Pengumpulan dana dilakukan melalui distribusi kupon senilai Rp3.000, Rp5.000, dan Rp15.000, serta piagam dengan nominal Rp25.000, Rp50.000, Rp150.000, hingga Rp250.000.
Seluruh mekanisme tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2026.
Dengan dimulainya Bulan Dana PMI ini, pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat guna mendukung berbagai program kemanusiaan di Kabupaten Pemalang.(*)