Pedagang Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

1 Okt 2025 19:51

Thumbnail Pedagang Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Puluhan Pedagang di Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pedagang di Pasar Belik, Kabupaten Pemalang, mengikuti kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Joko Ngatmo, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan cukai serta bahaya peredaran rokok ilegal.

Dalam sambutannya, Joko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat agar semakin taat aturan.

“Yang masih merokok diharapkan mengetahui tentang peraturan cukai, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan rokok ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, serta Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah.

Yusuf menjelaskan bahwa cukai adalah pungutan negara atas barang tertentu yang penggunaannya berpotensi berdampak negatif.

Menurutnya, terdapat tiga barang kena cukai dalam undang-undang, yaitu minuman keras, alkohol, dan hasil tembakau.

“Rokok ilegal adalah rokok yang belum dilunasi cukainya atau dibuat oleh pabrik tidak terdaftar. Sedangkan rokok legal sudah dilengkapi pita cukai yang hanya bisa diperoleh pabrik rokok terdaftar di Bea Cukai,” tegasnya.

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Ia menambahkan, jika pedagang kedapatan menjual rokok ilegal saat sidak Bea Cukai, maka akan dikenakan denda Rp450 ribu per slop.

Sementara itu, Khusnul Khotimah dari Satpol PP Pemalang mengimbau masyarakat agar melaporkan peredaran rokok ilegal melalui layanan pengaduan digital Sapa Lalisa di nomor WhatsApp 082220663661.

Kepala Pasar Belik, Artika Rahmawati, berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan pedagang.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semoga bisa menambah pemahaman bagi kami semua,” ungkapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Menkeu Purbaya Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Siap Tindak Tegas Pelaku Nakal

Baca Selanjutnya

DPRD Batam Dorong Solusi Konkret Atasi Masalah Sampah di TPA Punggur

Tags:

pemalang Pasar Belik rokok ilegal bea cukai Satpol PP Pemalang Diskominfo Pemalang Gempur rokok ilegal

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

19 April 2026 18:00

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend