Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Muncang Terbentuk, Camat Bodeh Pemalang: Tidak Netral Akan Dicopot

23 Juli 2026 16:36 23 Jul 2026 16:36

Slamet Sumari, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Muncang Terbentuk, Camat Bodeh Pemalang: Tidak Netral Akan Dicopot

Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Mucang saat diambil janji dan sumpahnya di hadapan Forkopimcam Bodeh (Foto: Slam/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Panitia dan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang digelar di Balai Desa Muncang, Rabu malam, 22 Juli 2026.

‎Kepala Desa Muncang, Mashuri yang akrab disapa Boni, berharap pembentukan panitia dan tim pengawas menjadi momentum untuk mendorong munculnya lebih banyak warga yang bersedia mencalonkan diri sebagai kepala desa.

‎Dalam sambutannya, Boni mengaku sempat merasa iri karena sosialisasi di sejumlah desa lain dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil. Sementara di Desa Muncang, ketiganya diwakili oleh perwakilan masing-masing instansi.

‎Meski demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk menyukseskan tahapan Pilkades, termasuk dengan meningkatkan minat warga menjadi bakal calon kepala desa.

‎"Sudah adakah sosok yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Muncang di dusun sekitar panjenengan?" ujar Boni kepada peserta sosialisasi.

‎Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya figur yang menyatakan siap maju dalam kontestasi Pilkades. Karena itu, ia meminta panitia yang baru terbentuk bekerja maksimal menyosialisasikan tahapan pendaftaran kepada masyarakat.

‎"Panitia nanti bekerja keras dalam sosialisasi ke masyarakat. Tempel informasi pengumuman pendaftaran lebih banyak di tempat-tempat umum," katanya.

‎Sementara itu, Camat Bodeh Harinto melalui Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menegaskan pentingnya netralitas panitia maupun tim pengawas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

‎Ia mengingatkan bahwa tugas panitia dan tim pengawas adalah menyukseskan penyelenggaraan Pilkades, bukan memenangkan salah satu calon kepala desa.

‎Menurut Khasan, panitia maupun tim pengawas yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.

‎"Teguran lisan, tertulis kemudian pemberhentian dan diganti dengan kepanitiaan atau orang lain. Semua dituangkan dalam berita acara pemberhentian dan pergantian panitia atau tim pengawas Pilkades," tegasnya.

‎Ia juga menjelaskan bahwa anggota maupun Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan menjadi panitia Pilkades.

Anggota BPD diperbolehkan menjadi Tim Pengawas, namun Ketua BPD tidak dapat menjadi Tim Pengawas karena memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkades.

‎Dalam kesempatan tersebut, juga ditetapkan susunan Panitia Pilkades Desa Muncang. Riyatno dipercaya sebagai Ketua, Nur Mustakim sebagai Wakil Ketua, Mujiono sebagai Sekretaris, Cici Nur Halimah sebagai Bendahara.

Kemudian Danang Arif Widodo sebagai Seksi Pendaftaran Calon, Dedi Handani sebagai Seksi Pendaftaran Pemilih, Khumaedi sebagai Seksi Pemungutan Suara, Nurani sebagai Seksi Logistik dan Perlengkapan, Riyanto sebagai Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Tuhemi sebagai Seksi Konsumsi.

‎Adapun Tim Pengawas Pilkades Desa Muncang terdiri atas Gunawan sebagai Ketua, Tarjito sebagai Sekretaris, serta Warsono, Tasjani, dan Ali Sodikin sebagai anggota.

‎Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2026, sehingga seluruh panitia diharapkan segera menjalankan tugas sesuai ketentuan agar setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan demokratis.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Pilkades Muncang 2026 Desa Muncang Kecamatan Bodeh Pilkades Pemalang Panitia Pilkades Tim Pengawas Pilkades Mashuri Boni Khasan Basri Camat Bodeh Harinto Berita Pemalang Pilkades Serentak 2026