Kasus Pembunuhan di Warungpring Pemalang, Kapolres Beri Dukungan Anak Korban

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

22 Agt 2025 07:42

Thumbnail Kasus Pembunuhan di Warungpring Pemalang, Kapolres Beri Dukungan Anak Korban
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memberikan dukungan kepada anak yatim piatu di Desa Warungpring, 21 Agustus 2025. (Foto: Humas Polres Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif mengunjungi WHS (11), anak laki-laki yang menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya, MR (37) dan NAT (34), menjadi korban pembunuhan di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, beberapa waktu lalu.

Kapolres Pemalang mengatakan, saat ini WHS tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Datar, Kecamatan Warungpring. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril, semangat, serta bantuan berupa tali asih dan perlengkapan sekolah.

“Hari ini kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada WHS, agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik ke depannya. Harapannya bantuan yang diberikan dapat mendukung kegiatan belajar WHS yang saat ini masih duduk di kelas 5 sekolah dasar,” ujar Kapolres Pemalang, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, Polres Pemalang juga menghadirkan tim konselor untuk memberikan layanan trauma healing kepada WHS, serta menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang agar anak tersebut mendapat perhatian berkelanjutan.

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Mereng

Terkait peristiwa tragis yang menimpa orang tua WHS, Kapolres Pemalang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan I (63), warga Desa Dukuhmalang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, sebagai tersangka.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (16/8/2025) setelah sebelumnya pasangan suami istri MR dan NAT ditemukan meninggal dunia di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Warungpring, Minggu (10/8/2025).

“Diduga tersangka I tega menghabisi korban karena sering ditagih utang. Tersangka memberikan minuman yang telah dicampur racun kepada korban setelah melakukan ritual,” jelas Kapolres.

Baca Juga:
Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Apresiasi untuk Personel Polres Pemalang

Kapolres Pemalang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan Polsek Warungpring yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Penghargaan diberikan sebagai bentuk motivasi atas dedikasi personel dalam menangani perkara yang meresahkan masyarakat itu.

“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan keberhasilan para personel di lapangan,” tegas Kapolres.

Dengan penanganan cepat kasus tersebut, Polres Pemalang berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir memberikan perlindungan serta penegakan hukum yang tegas.(*)

Baca Sebelumnya

Kapolri Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Sidoarjo

Baca Selanjutnya

Selain Bambang Pacul di Jateng, Ketua DPC PDIP Jombang Sadarestuwati Juga Diganti, Ini Alasannya

Tags:

Polres Pemalang Kapolres Pemalang pemalang Warungpring Pembunuhan Warungpring Kriminal Pemalang yatim piatu

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H