GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

29 Jun 2025 14:13

Thumbnail GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab
Salah satu Lokasi Bekas Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang tanpa reklamasi, Sabtu, 28 Juni 2025. (Foto: Dok. Grib Jaya Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Pemalang, Muliadi, menyoroti persoalan reklamasi bekas galian C yang hingga kini banyak dibiarkan terbengkalai di beberapa kecamatan seperti Pemalang, Bantarbolang, Randudongkal, dan Belik.

Mirisnya, salah satu lokasi bekas galian C itu diduga milik seorang yang saat ini menjabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang berinisial N.

Menurut Muliadi, sejumlah titik bekas galian C di Kabupaten Pemalang tidak direklamasi sebagaimana mestinya.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap keselamatan warga dan kerusakan lingkungan sangat parah hingga amburadul," ujar Muliadi saat diwawancarai, Minggu, 29 Juni 2025.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Lubang-lubang bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja, kata dia, berpotensi menimbulkan bencana seperti genangan air, longsor, dan kerusakan lahan produktif, serta berdampak memakan korban jiwa.

GRIB Jaya Pemalang, lanjutnya, akan melakukan pemantauan di lapangan. Mereka mendorong agar pemerintah daerah menindak tegas pemilik izin usaha tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi.

“Pemerintah harus berani mencabut izin jika pelaku usaha tidak melaksanakan reklamasi. Aturan sudah jelas. Kami juga siap dilibatkan dalam pengawasan bersama,” tambahnya.

Foto Ketua Ormas GRIB Jaya Pemalang, Muliadi saat diwawancarai tentang reklamasi bekas galian C yang terbengkalai, Minggu, 29 Juni 2025. (Foto: Slamet/Ketik)Ketua Ormas GRIB Jaya Pemalang, Muliadi saat diwawancarai tentang reklamasi bekas galian C yang terbengkalai, Minggu, 29 Juni 2025. (Foto: Slamet/Ketik)

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Muliadi menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan instansi terkait berdiam diri, pihaknya akan melakukan aksi secara besar-besaran.

Sebagai bentuk solusi, GRIB Jaya merekomendasikan pemerintah membuat peta zona rawan bekas galian C yang menjadi prioritas reklamasi.

Selain itu, ia menyarankan pembentukan tim pemantau lintas sektor yang melibatkan masyarakat, ormas, dan lembaga terkait.

“Jangan hanya izinnya yang diproses cepat, tapi setelah kegiatan selesai tidak ada tanggung jawab. Ini harus diubah. Ke depan, reklamasi harus jadi bagian wajib yang diawasi dan dipublikasikan secara terbuka,” pungkasnya.

Masalah reklamasi bekas galian C menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya aktivitas pertambangan yang tak diiringi dengan penataan lingkungan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret.(*)

Baca Sebelumnya

Tim PKM UNUJA Latih Siswa SMKN 01 Kotaanyar Manfaatkan LinkedIn

Baca Selanjutnya

AFK Kota Malang Akui Kekalahan dari Surabaya di Final Porprov IX Jatim, Tolak Wacana Juara Bersama

Tags:

Reklamasi pemalang Grib Jaya Lingkungan Tambang Pejabat Pemkab Pemalang Galian c

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H