KETIK, PEMALANG – DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang melakukan aksi unjuk rasa terkait perubahan pemenang tender Proyek Pembangunan Lanjutan RSUD Randudongkal Tahap III, Rabu, 22 Juli 2026.
Aksi yang berlangsung di kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang itu diikuti ratusan anggota GRIB Jaya.
Massa meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka proses perubahan pemenang tender yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua I DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan RSUD Randudongkal.
Menurutnya, GRIB Jaya justru mendukung percepatan pembangunan rumah sakit tersebut, namun menginginkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi bersama Kepala Bagian PBJ Kabupaten Pemalang, Kusyanto, beserta jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Dalam audiensi, Kusyanto menjelaskan bahwa proses pemilihan penyedia jasa telah dilakukan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menegaskan harga penawaran bukan satu-satunya dasar dalam menentukan pemenang tender.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menetapkan pagu anggaran pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal Tahap III sebesar Rp45 miliar.
Wakil Ketua I GRIB Jaya Pemalang, Jabidi saat audensi dengan Pemkab Pemalang bagian barang dan jasa, Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: Slam/ketik.com)
Seluruh peserta yang mengajukan penawaran di bawah pagu anggaran dinyatakan memenuhi syarat dari sisi harga, namun tetap wajib lolos evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi.
"Penawaran yang berada di bawah pagu anggaran belum tentu otomatis menjadi pemenang. Evaluasi administrasi menjadi tahapan penting yang harus dipenuhi setiap peserta," ujar Kusyanto.
Ia menerangkan, perubahan penetapan pemenang terjadi setelah memasuki masa sanggah.
Pada tahapan tersebut, salah satu peserta yang sebelumnya menjadi calon pemenang cadangan mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi.
Dalam sanggahan itu disebutkan bahwa perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang, PT Kartikasari Manunggal Putra, diketahui telah memenangkan proyek lain di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan menggunakan personel inti yang sama.
Menindaklanjuti informasi tersebut, PBJ bersama Pokja melakukan klarifikasi kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Hasil klarifikasi menunjukkan adanya kesamaan personel inti yang diajukan perusahaan pada dua proyek berbeda.
Berdasarkan ketentuan pengadaan pemerintah, penggunaan personel inti yang sama pada proyek yang berjalan bersamaan tidak diperbolehkan apabila berpotensi mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
"Setelah dilakukan klarifikasi, diperoleh keterangan bahwa personel yang ditawarkan memang sama. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi tersebut, peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai pemenang," jelas Kusyanto.
Dengan hasil evaluasi tersebut, status pemenang kemudian dialihkan kepada peserta berikutnya yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi sesuai dokumen pemilihan.
Dalam audiensi, GRIB Jaya juga mempertanyakan adanya selisih nilai penawaran sekitar Rp2,7 miliar antara perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang dengan perusahaan yang akhirnya memenangkan tender.
Menurut mereka, perbedaan nilai tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kusyanto kembali menegaskan bahwa sistem pengadaan pemerintah tidak menjadikan harga terendah sebagai satu-satunya dasar penetapan pemenang.
Seluruh peserta wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta ketentuan hukum yang berlaku
Pemkab Pemalang juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Seluruh tahapan pengadaan, termasuk mekanisme sanggah dan evaluasi administrasi, disebut telah dilaksanakan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Audiensi berlangsung kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI. Setelah memperoleh penjelasan dari PBJ, massa membubarkan diri secara tertib.(*)
