KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penundaan kegiatan outing class atau study tour bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Surat bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 tertanggal 13 April 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta se-Kabupaten Pemalang.
Dalam surat itu, Dindikpora meminta agar seluruh kegiatan outing class/study tour ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, serta masukan dari berbagai pihak dan masyarakat.
Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata PemerhatiDalam surat pemberitahuan, terdapat beberapa pertimbangan utama dalam keputusan kebijakan tersebut.
Pertama, masih ditemukan permohonan izin dan rekomendasi kegiatan dari sekolah yang belum sesuai, baik dari sisi waktu pengajuan maupun tujuan lokasi study tour yang tidak selaras dengan kurikulum pembelajaran.
Kedua, faktor cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang membuat kondisi cuaca sulit diprediksi, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik selama kegiatan berlangsung.
Ketiga, adanya keluhan dari masyarakat terkait tingginya biaya pelaksanaan study tour yang dinilai membebani wali murid.
Baca Juga:
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan“Sehubungan dengan hal tersebut, satuan pendidikan diminta untuk menunda kegiatan outing class atau study tour hingga ada kebijakan lanjutan,” demikian isi surat pemberitahuan tersebut.
Dindikpora menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak sekolah.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai prinsip keamanan, keterjangkauan, serta relevansi dengan kurikulum pendidikan.(*)