Bea Cukai Sita Aset PT Indonesia Paragon Comal Akibat Tunggakan Bea Masuk Rp2,7 Miliar

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

10 Jul 2025 17:21

Thumbnail Bea Cukai Sita Aset PT Indonesia Paragon Comal Akibat Tunggakan Bea Masuk Rp2,7 Miliar
Petugas Bea Cukai Menempelkan Stiker Penyitaan Aset di PT Indonesia Paragon Comal, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Kantor Bea dan Cukai Tegal melalui tim perbendaharaan melaksanakan penyitaan aset milik PT Indonesia Paragon Comal yang berlokasi di Desa Sirangkang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Kamis, 10 Juli 2025.

Penyitaan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tunggakan biaya masuk senilai Rp2,7 miliar yang belum diselesaikan oleh perusahaan.

Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai, Heri Sukoco, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses penagihan aktif yang telah melalui berbagai tahapan administratif.

“Kami sudah melayangkan surat tagihan, surat teguran, hingga surat paksa. Karena tidak ada penyelesaian, maka hari ini kami lakukan tindakan penyitaan terhadap aset perusahaan,” ujar Heri usai pemasangan stiker penyitaan di lokasi.

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik

PT Indonesia Paragon Comal merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen. Tunggakan biaya masuk ini berasal dari kegiatan impor sebelumnya yang belum dibayar hingga melewati jatuh tempo.

Dengan penyitaan ini, tambah Heri, Bea Cukai berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya.

“Jika tunggakan dilunasi, maka penyitaan akan kami cabut. Namun bila tetap tidak dibayar, maka aset akan kami lelang melalui kantor lelang negara,” tambahnya.

Foto Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai, Heri Sukoco saat diwawancara usai melakukan penyitaan aset milik PT Indonesia Paragon Comal. (Foto: Slamet/Ketik)Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai, Heri Sukoco saat diwawancara usai melakukan penyitaan aset milik PT Indonesia Paragon Comal. (Foto: Slamet/Ketik)

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Heri juga menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha agar senantiasa tertib administrasi dan patuh terhadap ketentuan perpajakan, khususnya dalam aktivitas ekspor dan impor.

“Tidak ada usaha besar tanpa administrasi yang baik, termasuk urusan kepabeanan. Dokumen harus lengkap dan kewajiban pajak harus diselesaikan. Bea Cukai siap memfasilitasi asal sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap agar PT Indonesia Paragon Comal segera melunasi tagihan yang tertunggak agar proses hukum tidak berlanjut ke tahap lelang aset.

Pantauan awak media di lokasi, aset milik PT Indonesia Paragon Comal yang berupa bangunan atau gudang itu, saat ini sedang disewa perusahaan cat ternama serta olahraga bilyard.(*)

Baca Sebelumnya

3 Jenazah Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan, Korban Meninggal Bertambah

Baca Selanjutnya

Proyek Dua TPS3R di Pacitan Masuki Tahap Pencairan, Telan Dana Rp1,2 Miliar

Tags:

bea cukai pemalang Penyitaan Aset Tunggakan Pajak PT Indonesia Paragon Comal Petarukan Garmen Ekonomi daerah Administrasi Usaha Hukum Bisnis

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar