Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Lima Pelaku 'Curas', Salah Satunya Adik Ipar Korban

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: M. Rifat

24 Agt 2024 07:31

Thumbnail Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Lima Pelaku 'Curas', Salah Satunya Adik Ipar Korban
Para tersangka Curas yang diamankan Polres Payakumbuh, 23 Agustus 2024. (Foto: Humas Polres Payakumbuh)

KETIK, PAYAKUMBUH – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Payakumbuh dipimpin AKP Doni Prama Dona, berhasil mengamankan lima dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Aksi kejahatan itu dilakukan terhadap seorang pedagang berinisial WN, warga kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Salah seorang pelaku merupakan adik ipar korban.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo didampingi Wakapolres Kompol Rusirwan dan Kasatreskrim AKP Doni Prama Dona, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat pada Jumat 23 Agustus 2024.

"Korban diculik saat keluar dari rumahnya saat hendak pergi berdagang pada 30 Juli 2024 sekitar pukul 5.00 WIB. Korban lalu disekap dalam sebuah mobil Avanza. Di dalam mobil korban dipukul dan dipaksa menyerahkan uang tunai dan perhiasan berupa cincin emas. Total nilai uang dan perhiasan yang dirampas Rp 120 juta," urai Kapolres.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Setelah merampas harta korban, para pelaku kemudian menurunkannya ditengah jalan di kawasan Simpang Akabiluru, Payakumbuh.

Setelah mendapat laporan mengenai kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut, Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat.

Dari hasil penyelidikan kemudian didapat sejumlah nama yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan.

Petugas kemudian mengamankan 2 orang terduga pelaku di kawasan Tandikek, Padang Pariaman pada 15 Agustus 2024. Setelah dilakukan pengembangan kasus, pada 17 Agustus 2024 dua orang pelaku lainnya berhasil di bekuk di kawasan Baso kabupaten Agam. 

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Selanjutnya satu orang pelaku diamankan di hari yang sama di kawasan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara seorang pelaku sisanya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kelima pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, masing masing berinisial, AS, HS, Y, PR, dan RW. "Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial B saat ini masih buron," terang AKBP Ricky Ricardo.

Kapolres menjelaskan, sebelum melakukan perampokan para pelaku terlebih dahulu memata-matai keseharian korban.

Foto Barang bukti Avanza warna silver. (foto Humasres Payakumbuh)Barang bukti Avanza warna silver. (Foto: Humas Polres Payakumbuh)

Adapun motif adik ipar korban berinisial HS melakukan kejahatan adalah didorong oleh rasa kesal terhadap korban.

"Pelaku HS sekaligus adik ipar korban kesal terhadap korban yang tidak mau membayar tagihan listrik selama tinggal dirumah orang tuanya," kata Kapolres.

HS lalu merencanakan perampokan dan memberi informasi mengenai korban kepada para pelaku. Disebutkan, 3 orang pelaku merupakan residivis dari berbagai kasus kejahatan termasuk B, yang saat ini masih buron.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, satu unit motor Honda Vario warna hitam, 7 unit handphone serta sebuah kalung perak dan sebuah cincin emas.

"Atas kejahatan tersebut para pelaku di kenakan  pasal 365 ayat 1 jo pasal  56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas AKBP Ricky Ricardo. (*)

Baca Sebelumnya

Wisata Bonpi, Kolam Renang Air Khas Pegunungan Pujon Malang

Baca Selanjutnya

Pakar Hukum Unair Beberkan Dampak Signifikan Polemik Putusan MK

Tags:

Kriminal Perampokan polres Payakumbuh curas

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar