Sat Lantas Polres Pasaman Barat Amankan Truk Sawit Melanggar Rambu Jalan

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Muhammad Faizin

13 Agt 2024 23:00

Thumbnail Sat Lantas Polres Pasaman Barat Amankan Truk Sawit Melanggar Rambu Jalan
Rambu larangan melintas bagi kenderaan dengan bobot 8 ton ke atas di ruas jalan Koto Sawah. (Foto: Wawan/ Ketik.co.id)

KETIK, PASAMAN BARAT – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan satu unit truk tronton BA 9622 xx, milik pengusaha peron atau pengepul buah sawit berinisial Y pada Senin (12/08/2024).

Truk diamankan petugas setelah terbukti melanggar rambu maksimal 8 ton yang sebelumnya dipasang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pasaman Barat di ruas jalan nagari (Desa) Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Kita mengamankan sebuah truk tronton yang terbukti melewati ruas jalan Koto Sawah dengan tonase melebihi ketentuan," ujar Kasatlantas Polres Pasaman BaratBarat,  AKP M. Irsyad Fatur R., saat dikonfirmasi pada Selasa (13/08/2024). 

Penindakan dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan Koto Sawah yang diantaranya disebabkan oleh truk tronton pengangkut sawit dengan bobot hingga 40 ton. Disebutkan penangkapan dilakukan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:
25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

 

Foto Truk Tronton melanggar rambu diamankan di Mapolres Pasaman Barat.Truk Tronton melanggar rambu diamankan di Mapolres Pasaman Barat. (Foto: Istimewa) 

 

Dikeluhkan Pengusaha, Jadi Polemik

Baca Juga:
Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Sementara itu salah seorang pengusaha peron bernama Apen yang dihubungi media ini membenarkan penangkapan truk tronton tersebut. Apen mengatakan saat di tangkap truk dalam keadaan kosong.

Apen menyebut, pemasangan rambu maksimal 8 ton di ruas jalan Koto Sawah itu membuat biaya operasional peron membengkak dan memaksanya menurunkan harga Tandan Buah Sawit (TBS) di level petani.

"Sudah pasti turun bang, biasanya kita mengenakan biaya Rp 150 per kilogram (kg) nya saat ini menjadi Rp 300 per kg, otomatis harga  di level petani turun sebanyak Rp 300 ," jelasnya.

Diketahui polemik ruas jalan Koto Sawah telah berlangsung lama. Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat mengadu ke DPRD Pasaman Barat terkait truk melebihi tonase yang kerap melintasi jalan kelas 3 itu.

Setelah dilakukan hearing antara masyarakat dan DPRD, Dishub Pasaman Barat kemudian memasang rambu larangan melintas bagi kenderaan dengan berat di atas delapan ton.

Namun belakangan rambu tersebut masih kerap dilanggar. Sehingga akhirnya pihak berwenang turun tangan dan melakukan penertiban. (*)

Baca Sebelumnya

Sidang Mafia Tanah Robinson Saalino, Jaksa Hadirkan Lima Staf Kelurahan

Baca Selanjutnya

Legislator DPRD Sidoarjo Siap Perjuangkan Peningkatan Layanan UPTD ABK dan Kesejahteraan Pendamping

Tags:

Sat Lantas Pasaman Barat Koto Sawah pengusaha peron pengepul buah sawit

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar