PETI di Sungai Aur Pasaman Barat Terus Berjalan, Oknum Kepala Jorong Diduga Abaikan Instruksi Gubernur

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Gumilang

19 Mar 2026 09:25

Thumbnail PETI di Sungai Aur Pasaman Barat Terus Berjalan, Oknum Kepala Jorong Diduga Abaikan Instruksi Gubernur
Lokasi PETI dengan alat DongFeng di Karya Makmur, Sungai Aur Pasaman Barat Rabu, 18 Maret 2026. (Foto: Wawan Saputra/Ketik.com)

KETIK, PASAMAN BARAT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng masih terus berlangsung di Karya Makmur, Jorong Kasik Putih, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Pantauan di lokasi pada Rabu, 18 Maret 2026, menunjukkan aktivitas penambangan ilegal tetap berjalan. Mesin dompeng terlihat aktif di sejumlah titik.

Sementara itu, sejumlah alat berat tampak terparkir di area penambangan. Diduga, operasional alat berat dihentikan sementara menjelang Lebaran, namun aktivitas dompeng tetap berlangsung seperti biasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang oknum kepala jorong berinisial AB.

Baca Juga:
Dinas ESDM Jatim Akui Cuma 5 Tambang Resmi di Sampang, PMII Soroti Maraknya Tambang Ilegal

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut, aktivitas PETI itu telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh penindakan.

“Aktivitas penambangan tersebut sudah lama berjalan dan terkesan lolos dari pemantauan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Di lokasi, awak media juga menemukan sedikitnya tujuh unit excavator yang berada di kawasan tersebut, meski tidak semuanya sedang beroperasi.

“Ada beberapa jenis excavator, ada yang besar dan ada juga yang kecil,” tambahnya.

Baca Juga:
25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Kondisi ini diketahui bertolak belakang dengan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban dan Penegakan Hukum Aktivitas Penambangan Tanpa Izin yang diteken pada 14 September 2025.

Instruksi itu secara tegas memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk perangkat pemerintahan hingga tingkat bawah, untuk mendukung upaya penertiban PETI, melakukan pengawasan, serta mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.

Namun, dugaan keterlibatan oknum kepala jorong dalam aktivitas PETI justru memunculkan indikasi pembangkangan terhadap kebijakan gubernur. Alih-alih melakukan pengawasan dan pencegahan, oknum tersebut diduga ikut mengendalikan aktivitas yang jelas dilarang.

Situasi ini tidak hanya memperlemah upaya penegakan hukum, tetapi juga berpotensi merusak wibawa pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

Aktivitas PETI sendiri diketahui berdampak serius terhadap lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum kepala jorong tersebut. Ketik.com berupaya mencoba konformasi ke Sekda Pasaman Barat drh Doddy San Ismail terkait masalah itu, hingga berita ditulis belum ada jawaban dan pesan WhatsApp centang satu. (*)

Baca Sebelumnya

Muhammadiyah Kabupaten Malang Siapkan 62 Titik Salat Id 20 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya!

Baca Selanjutnya

Pangkat dan Identitas 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap, dari TNI AU dan TNI AL

Tags:

Pasaman Barat PETI Karya Makmur Tambang Ilegal

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H