Insiden Ricuh Pelantikan KONI Pasbar Berbuntut Panjang, TM Dilaporkan ke Polisi

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Rahmat Rifadin

21 Jul 2025 07:46

Thumbnail Insiden Ricuh Pelantikan KONI Pasbar Berbuntut Panjang, TM Dilaporkan ke Polisi
Faizal (kanan) bersama kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Polres Pasbar pada Minggu 20 Juli 2025. (Foto: Wawan/Ketik)

KETIK, PASAMAN BARAT – Suasana sakral pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat periode 2025–2029 yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, mendadak tegang.

Seorang pria berinisial TTM melakukan aksi tak terduga yang mengganggu jalannya acara, hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke Mapolres Pasaman Barat.

Ketua Pelaksana Pelantikan KONI Pasbar, Faizal, memastikan bahwa laporan terhadap TTM telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/138/VII/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT, tertanggal 20 Juli 2025 pukul 16.46 WIB.

“Saya merasa tindakan TTM sangat tidak pantas dan mencoreng acara resmi yang dihadiri Forkopimda dan tamu dari KONI Sumatera Barat. Saya telah melaporkan kejadian ini secara hukum,” tegas Faizal kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2025.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Kronologi Kericuhan

Insiden bermula ketika TTM tiba-tiba berjalan ke depan ruangan saat Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat tengah memberikan sambutan. Dengan suara lantang dan gerakan menunjuk-nunjuk, ia menginterupsi jalannya acara tanpa izin, di tengah kehadiran tamu penting termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, unsur Forkopimda, dan pengurus KONI kabupaten lain.

Kejadian ini sontak mengejutkan para undangan dan memicu kegaduhan di dalam ruangan. Aparat kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan TTM dan membawanya keluar dari area pelantikan agar situasi tetap kondusif.

Foto Surat laporan kepolisian terkait insiden ricuh pelantikan KONI Pasbar.(Tangkapan Layar)Surat laporan kepolisian terkait insiden ricuh pelantikan KONI Pasbar.(Foto:  Dok. narsum Tangkapan Layar)

Baca Juga:
Justin Hubner Minta Maaf ke Lewis Holtby Usai Insiden Kaki Sobek di Liga Belanda

“TTM sempat melontarkan ucapan tidak pantas bahkan sempat mendorong tangan petugas saat diamankan. Hal ini sangat memalukan, terlebih acara tersebut merupakan agenda resmi KONI,” ujar Faizal dengan nada kecewa.

Tindakan Tak Etis dan Melanggar Tata Tertib

Menurut Faizal, TTM tidak memiliki peran dalam struktur acara. Ia hadir hanya sebagai undangan, dan tidak diberikan waktu untuk berbicara, apalagi menyampaikan interupsi.

“Di undangan jelas tercantum rundown acara. Tidak ada sesi diskusi atau penyampaian pendapat dari peserta. Tindakan TTM sudah di luar batas, tidak mengindahkan aturan yang telah kami susun,” kata Faizal.

Panitia pelantikan pun menggelar rapat internal untuk merespons insiden tersebut. Hasilnya, disepakati bahwa langkah hukum adalah cara paling bijak untuk menjaga nama baik organisasi dan memberi efek jera.

“Kami ingin menunjukkan bahwa KONI adalah organisasi yang menjunjung sportivitas dan etika. Tidak boleh ada tindakan anarkis di ruang publik, apalagi saat acara resmi,” tambahnya.

Diduga Lakukan Penghasutan

Laporan kepada pihak kepolisian dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 162 KUHP tentang Penghasutan dan Keributan yang Mengganggu Ketertiban Umum.

Faizal mengaku telah berkoordinasi dengan penasihat hukum sebelum melaporkan tindakan TTM. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan hanya menyerang panitia, tetapi juga mencederai marwah KONI Pasaman Barat serta pemerintah daerah yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dukungan dari KONI Kabupaten

Ketua KONI Kabupaten Pasaman Barat, Wahidul Basri, melalui Sekretaris KONI, Iwan Suhandri, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Faizal.

“Kami sudah mengingatkan TTM jauh-jauh hari agar menjaga ketertiban. Namun, dia tetap nekat. Ini bukan hanya mencoreng KONI, tapi juga merusak momentum positif bagi dunia olahraga di Pasbar,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan momen penting untuk memulai babak baru pembinaan olahraga. “Seharusnya semua pihak memberi dukungan, bukan membuat kegaduhan yang tidak perlu,” imbuhnya.

Polres Masih Dalami Laporan

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang dilayangkan. Namun, Faizal menyebutkan bahwa ia telah menyerahkan semua bukti, termasuk rekaman video dan saksi-saksi yang menyaksikan langsung kejadian.

Panitia berharap penegakan hukum atas peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bersama, terutama dalam menegakkan tata krama, etika, dan penghormatan terhadap proses organisasi yang sah.

“Kami ingin KONI menjadi rumah besar bagi insan olahraga yang menjunjung semangat fair play, bukan arena konflik dan kericuhan. Tidak ada tempat untuk provokasi dan penghasutan di sini,” pungkas Faizal.(*)

Baca Sebelumnya

Dewa 19 Hipnotis Jombang dengan Lagu-Lagu Legendaris di Konser Dialog Cinta Vol 3

Baca Selanjutnya

Turun dari Bus, Pengedar Narkoba Lintas Daerah Ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo

Tags:

koni Pasaman Barat Insiden Ricuh

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar