Tuntutan PSU di Palengaan Pamekasan Menuai Kritik

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Mustopa

27 Feb 2024 06:17

Thumbnail Tuntutan PSU di Palengaan Pamekasan Menuai Kritik
Kritikus politik muda Pamekasan, H. I'am Holil (Memakai Peci Hitam). (Foto : Supyan/ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 meminta untuk pemungutan suara ulang (PSU), khususnya di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Sementara, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Pamekasan di Kecamatan Palengaan, sudah selesai, Senin (26/2/2024).

Model D hasil kecamatan DPRD kabupaten/kota telah ditandatangani oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sejumlah saksi dari partai politik (Parpol)

Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Palengaan, Imam Khairullah menjelaskan, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur dan memperhatikan transparansi

Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota Malang

“Kami memang sangat transparansi dan kami berhati-hati,” tegasnya.

“Hampir di semua desa, kami tetap membuka plano, meskipun di beberapa desa tidak signifikan hanya sebagian TPS saja, yang harus buka plano. Kami buka plano itu sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penghitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” tambahnya.

Kedua, kata Imam, pihaknya juga meminta semua saksi mencocokkan sembari mengabsen masing-masing saksi partai politik (parpol) agar memastikan dicocokkan sebelum model D hasil rekap.

“Kami tampilkan di layar proyektor itu dan saat itu kami semuanya menerima tanpa ada protes,” jelasnya.

Baca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan masih tidak terima dengan hasil dan menyebut penyelenggara pemilu kurang adil. Bahkan, menyuarakan akan ada kegaduhan, serta mengancam penyelenggara di tingkat kecamatan.

Pasalnya, salah satu caleg dari partainya tidak lolos. Sehingga mereka menuntut untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS dan penghitungan ulang (PHU) di beberapa desa.

"Tuntutan PSU itu bukan ranah kami, akan tetapi harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Jika Bawaslu sudah merekomendasikan untuk PSU maupun PHU, kami siap untuk melaksanakan," pungkasnya.

Tuntutan PSU maupun PHU itu menuai kritikan dari kritikus politik muda Pamekasan, H. I'am Holil.

"kalau boleh mengutip bahasanya Prof. Mahfud MD, peserta Pemilu yang kalah menuduh peserta yang menang bermain curang, itu sudah biasa," katanya, Selasa (27/2/2024).

Pihaknya meminta kepada panitia untuk melanjutkan tahapan Pemilu berikutnya dan bagi peserta pemilu yang menemukan kecurangan, cukup lapor ke Bawaslu dan jika kurang puas, bisa langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan ketua ikatan senat mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) itu menyampaikan statementnya, "Lebih baik menang bermasalah, dibandingkan kalah terhormat," prinsip H. Iam dalam berpolitik. (*).

Baca Sebelumnya

Jelang Ramadhan, Pemkab Cianjur Salurkan Bantuan Beras dan Pangan Murah

Baca Selanjutnya

Terbawa Arus Hingga ke Malaysia, Dua Nelayan Indonesia Akhirnya Dipulangkan

Tags:

Tuntutan PSU hasil Pemilu

Berita lainnya oleh Supyanto Efendi

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

9 Maret 2026 16:14

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

22 Februari 2026 14:55

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

21 Februari 2026 23:24

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

16 Februari 2026 13:40

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

20 Januari 2026 16:24

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

26 Desember 2025 11:31

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar