PPP Tekan Pemerintah Cabut PP Pembagian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Hati-Hati Membuat Aturan!

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: M. Rifat

20 Agt 2024 00:20

Headline

Thumbnail PPP Tekan Pemerintah Cabut PP Pembagian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Hati-Hati Membuat Aturan!
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi. (Foto: Dok. DPR RI)

KETIK, PAMEKASAN – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat (4) huruf e seakan melegalkan penggunaan kontrasepsi bagi pelajar serta terkesan melegalkan pelajar untuk seks di luar nikah.

Sementara, pada umumnya pelajar di semua jenjang di Indonesia utamanya tingkat SD dan SMP masih berstatus belum menikah.

Dengan demikian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Alasan-alasan pemerintah terkait pemberian alat kontrasepsi selama ini tidak masuk akal. Misalnya alat kontrasepsi hanya diberikan kepada pelajar yang sudah menikah. Padahal pelajar di Indonesia umumnya tidak menikah,” jelas Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi Baidowi, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:
Muhammadiyah Berduka! Ketua LHKP PWM Jatim Sekaligus Politikus Senior Mirdasy Tutup Usia

PPP menilai PP tersebut bertentangan dengan norma semua agama, terutama Agama Islam. Aturan itu juga bertentangan dengan adat ketimuran yang menjunjung tinggi institusi keluarga.

“Pemerintah harus mencabut PP 28/2024 tersebut agar tidak membuat polemik di tengah masyarakat. Pencabutan PP 28/2024 juga akan mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan di kemudian hari,” jelas Baidowi.

Pihaknya meminta pemerintah agar lebih berhati-hati membuat peraturan yang akan diberlakukan di tengah masyarakat.

"Jika tidak hati-hati dalam membuat peraturan, maka bisa merusak norma dan kehidupan sosial di tengah-tengah kemasyarakata," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan

Baca Sebelumnya

Kurangi Angka Pengangguran, Pemkot Surabaya Segera Resmikan Sekolah Bibit Unggul

Baca Selanjutnya

Plt Kadis PMD Musi Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Aplikasi Desa Rp2,7 Miliar

Tags:

Polemik PP 28 2024 Pembagian alat kontrasepsi PPP Sekjen PPP

Berita lainnya oleh Supyanto Efendi

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur MBG,  Pastikan Benar-Benar Siap

30 Maret 2026 19:30

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur MBG, Pastikan Benar-Benar Siap

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

9 Maret 2026 16:14

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

22 Februari 2026 14:55

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

21 Februari 2026 23:24

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

16 Februari 2026 13:40

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

20 Januari 2026 16:24

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H