Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor di Pamekasan

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Mustopa

7 Feb 2025 19:59

Thumbnail Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor di Pamekasan
Salah satu tersangka kasus Curanmor di Pamekasan sedang naik kursi roda. (Foto: Supyan/ketik.co.id).

KETIK, PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) dengan menetapkan 6 tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor.

Tiga tersangka di antaranya terpaksa harus ditembak, karena mereka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat mau ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.

"Kami harus mengambil sikap terhadap pelaku curanmor yang sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan tindakan semoga menjadi efek jera bagi pelaku," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jumat, 7 Februari 2025.

Pantauan Ketik.co.id, ketiga tersangka kasus curanmor tersebut ditembak bagian betis kaki kiri oleh petugas saat aksi penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Perhatian bagi yang lain, bahwa kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sebagai bentuk efek jera bagi pelaku kriminal di lingkungan Pamekasan," pungkasnya.

Selain 8 unit sepeda motor, Polres Pamekasan juga mengumpulkan barang bukti lainnya berupa 3 kunci leter T, 1 tang kecil, 2 kunci Y, 1 kunci palsu milik pelaku dan 1 buah jaket milik pelaku.

Enam tersangka kasus curanmor tersebut melakukan aksinya di tempat yang berlainan dengan 5 kasus yang berbeda.

Mereka adalah  inisial AR usia 21 tahun, warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang melakukan Curanmor di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan.

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Kemudian, tersangka dengan inisial FP usia 25 tahun, warga Surabaya melakukan aksi curanmor di Jalan Stadion Gang 2, Kelurahan Barurambat Kota Pamekasan.

Sementara, tersangka dengan inisial M usia 28 tahun, warga Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan bersama temannya berinisial N dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) mencuri di Desa Panbatok, Kecamatan Proppo.

Sedangkan, tersangka dengan inisial E usia 41 tahun dan H usia 39 tahun, sama-sama warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang melakukan aksi curanmor Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sementara, tersangka berinisial AF usia 28 tahun, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Akibat perbuatannya, 6 tersangka kasus curanmor di Pamekasan tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Camaba Wajib Tahu! ITS Buka Lima Prodi Baru untuk SNBP dan SNBT 2025

Baca Selanjutnya

Mengenal Komjen Pol Fadil Imran, Perjalanan Kepemimpinan di Kepolisian

Tags:

pelaku Curanmor di Pamekasan Ditembak

Berita lainnya oleh Supyanto Efendi

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur MBG,  Pastikan Benar-Benar Siap

30 Maret 2026 19:30

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur MBG, Pastikan Benar-Benar Siap

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

9 Maret 2026 16:14

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

22 Februari 2026 14:55

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

21 Februari 2026 23:24

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

16 Februari 2026 13:40

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

20 Januari 2026 16:24

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H