Bawaslu Palembang Bentuk Tim Pengawas Kampanye, Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Muhammad Faizin

17 Okt 2024 18:15

Thumbnail Bawaslu Palembang Bentuk Tim Pengawas Kampanye, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang membentuk tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan para pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024 saat kampanye.

Pembentukan tim ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024, di mana KPU telah menetapkan jadwal kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir tanggal 23 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang menjelaskan, tim ini sudah dibentuk sejak tiga minggu yang lalu guna mengawasi seluruh rangkaian kampanye yang dilakukan para peserta Pilkada 2024.

"Pengawasan melekat tersebut juga dilakukan untuk melihat dan memastikan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon wali kota Palembang, agar sesuai dengan ketentuan serta tidak melanggar prosedur yang ada," kata Khairil, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Untuk memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada, Khairil mengarahkan para pengawas dari tingkat kecamatan sampai kelurahan se-Kota Palembang untuk mengawal seluruh rangkaian kampanye para paslon Pilkada 2024.

Nantinya, mereka akan saling berkoordinasi jika menemukan sesuatu yang dinilai janggal dalam kampanye yang dilakukan paslon.

Terkait kampanye yang dilakukan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, sebelumnya KPU Kota Palembang telah mengeluarkan aturan mengenai batas maksimal anggaran kampanye setiap paslon.

Batasan pengeluaran dana kampanye ini diatur dalam Keputusan KPU Palembang Nomor 687 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Tahun 2024, dengan jumlah pengeluaran maksimal Rp64 miliar.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sri Maryati mengatakan, penetapan batasan pengeluaran dana kampanye Pilkada Palembang tersebut merupakan perintah yang sudah dimuat dalam Pasal 19 Ayat (4) PKPU nomor 14 tahun 2024. (*) 

Baca Sebelumnya

Kebakaran di Surabaya Didominasi Korsleting Listrik dan Lahan Terbuka

Baca Selanjutnya

PAM Jaya DKI Jakarta Buka Rekrutmen Legal Supervisor

Tags:

Bawaslu palembang pengawas kampanye pasangan calon Wali Kota Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar