TR Ditangkap Polisi Setelah Tusuk Rekan di Kebun Sawit OKI, Motif Utang Rokok Terungkap

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Fisca Tanjung

18 Nov 2025 19:26

Thumbnail TR Ditangkap Polisi Setelah Tusuk Rekan di Kebun Sawit OKI, Motif Utang Rokok Terungkap
Kapolres OKI yang didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kapolsek Air Sugihan Iptu Belky Framulia saat melakukan ungkap kasus di Polrestabes Kayuagung, Selasa 18 November 2025, (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG Polisi bergerak cepat menangkap TR (35), tersangka pembunuhan di kebun sawit Jalur 25, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Hanya beberapa jam setelah insiden pada Senin, 17 November 2025 pagi, TR berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh tim Satreskrim Polsek Air Sugihan.

Korban, LV (26), karyawan PT SAML, ditemukan tewas dengan luka tusukan senjata tajam sekitar pukul 08.15 WIB. Peristiwa ini mengejutkan para pekerja perkebunan di sekitar lokasi.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa tragedi tersebut bermula sejak malam sebelumnya, Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban meminjam motor rekannya untuk menemui TR dengan maksud menagih utang rokok.

“Keduanya kemudian pergi bersama ke area perkebunan. Namun saat sampai di lokasi, pelaku tiba-tiba menusuk korban yang masih berada di atas sepeda motor,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kapolsek Air Sugihan Iptu Belky Framulia, Selasa, 18 November 2025.

Setelah tusukan pertama, korban mencoba melarikan diri. Namun pelaku mengejar hingga korban terjatuh ke genangan air. TR kembali melakukan penusukan berulang kali hingga LV meninggal dunia di tempat.

Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Air Sugihan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Dalam interogasi awal, TR mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia gelap mata karena kesal sering ditagih utang oleh korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres OKI akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Sebelumnya

Bukan Pahlawan, Polisi Tangkap 'Robin Hood' yang Bangun Kerajaan Narkoba di OKU Timur

Baca Selanjutnya

Sosialisasi Pajak Kendaraan di Samsat Tegal, Polres dan Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

Tags:

kasus pembunuhan polres OKI Kriminal

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

7 April 2026 16:34

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar