Tina Francisco Gugat Eksekusi Aset, Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang BRI di PN Palembang

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

3 Apr 2026 16:13

Thumbnail Tina Francisco Gugat Eksekusi Aset, Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang BRI di PN Palembang
Tina Francisco (kiri) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, untuk mengajukan permohonan penundaan hingga pembatalan eksekusi aset miliknya yang telah dilelang, Kamis 2 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Polemik lelang aset bernilai miliaran rupiah mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang. Tina Francisco (45) secara langsung mendatangi PN Palembang, Kamis 2 April 2026, untuk mengajukan permohonan penundaan hingga pembatalan eksekusi terhadap aset miliknya yang telah dilelang oleh Bank BRI.

Eksekusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026, meski Tina menegaskan perkara perdata yang ia ajukan masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Gugatan perdata saya masih berproses. Seharusnya eksekusi tidak bisa dilakukan sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Tina kepada wartawan.

Aset yang disengketakan berupa dua bidang tanah beserta bangunan hotel yang berlokasi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Kedua aset tersebut masing-masing bersertifikat SHM No. 3289 seluas 637 meter persegi dan SHM No. 3749 seluas 201 meter persegi.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Aset tersebut sebelumnya diagunkan ke pihak bank dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

Namun, persoalan mencuat ketika aset itu tetap dilelang meski Tina mengaku telah berupaya melunasi kewajibannya sebelum pelaksanaan lelang pada April 2025.

Tina mengungkapkan, sehari sebelum lelang dilaksanakan, dirinya diminta oleh pihak bank untuk menyiapkan dana tunai sebesar Rp3 miliar sebagai syarat pembatalan lelang.

Ia mengaku telah memenuhi permintaan tersebut, namun proses penyetoran tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:
Aktivitas Bongkar Muat PTP Nonpetikemas Pelindo Group di Dermaga Pelabuhan Boom Baru Palembang

“Saya sudah siapkan dan penuhi permintaan itu, tapi penyetoran tidak diproses. Anehnya, lelang tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Yang paling disoroti Tina adalah perbedaan signifikan antara nilai aset berdasarkan appraisal independen dan harga lelang.

Menurut hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo & Rekan, aset tersebut memiliki nilai mencapai Rp10,376 miliar. Namun dalam proses lelang, aset itu hanya dilepas dengan harga Rp3,21 miliar.

Tak hanya itu, Tina juga menyebut dirinya sempat mengajukan nilai penyelesaian sebesar Rp4,134 miliar lebih tinggi dari harga lelang namun tetap tidak diakomodasi.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Nilai appraisal jauh lebih tinggi, bahkan saya ajukan penyelesaian di atas harga lelang, tapi tetap dilelang dengan nilai lebih rendah,” tegasnya.

Selain soal nilai, Tina juga mengaku mengalami berbagai kejanggalan administratif selama proses berlangsung.

Ia menuturkan sempat kesulitan mendapatkan tanda terima saat menyerahkan surat pengajuan penyelesaian ke pihak bank, dengan alasan pejabat terkait tidak berada di tempat meski kemudian diketahui berada di lokasi.

Pada hari pelaksanaan lelang, Tina juga mengaku kesulitan menemui pejabat bank untuk menyelesaikan kewajiban, meskipun telah berpindah lokasi sesuai arahan yang diterimanya.

“Saya merasa dipersulit, padahal saya datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Sriwijaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Sejumlah pegawai yang ditemui Jurnalis Ketik.com menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan.

“Pimpinan sedang rapat di kantor wilayah. Kami tidak berwenang memberikan informasi terkait hal ini,” ujar salah satu pegawai.

Permohonan Tina kini berada di tangan PN Palembang, khususnya juru sita yang menangani proses eksekusi. Keputusan pengadilan akan menjadi penentu apakah eksekusi tetap dilanjutkan atau ditunda hingga perkara perdata selesai.(*) 

Baca Sebelumnya

Disdukcapil Lebak Catat Mobilitas Penduduk Pascalebaran, Ratusan Warga Keluar Masuk Daerah

Baca Selanjutnya

Antisipasi Kemarau 2026, Ini Langkah Konkret Gubernur Khofifah Jaga Produksi Pertanian Jawa Timur

Tags:

palembang kota palembang lelang Aset Pengadilan Negeri Palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend